PENAJAM, lintasraya.com – Pengembangan wisata di Penajam Paser Utara (PPU) masih punya hambatan. Salah satunya karena belum ada regulasi yang mengatur Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA).
Anggota Komisi III DPRD PPU, Zainal Arifin angkat bicara terkait itu. Menurutnya sejauh ini pembangunan di sektor pariwisata belum juga menunjukkan hasil yang signifikan.
“Pembangunan sarana dan prasarana di sektor pariwisata di PPU masih terkendala anggaran, karena APBD sangat terbatas, jadi belum menyentuh pembangunan sektor pariwisata,” ujar Zainal Arifin, Kamis (10/6/2021).
Ia mencontohkan beberapa destinasi wisata yang dimaksud. Salah satunya Pantai Tanjung Jumlai yang menjadi salah satu tempat wisata andalan di PPU. Namun belum dikelola secara profesional lantaran belum dilengkapi fasilitas yang mumpuni.
“Tapi jika pemerintah ingin membenahi Pantai Tanjung Jumlai membutuhkan anggaran puluhan miliar. Karena lahan sekitar tempat wisata bahari itu masih berstatus milik warga,” ujarnya.
Diakui untuk membangun tempat wisata biayanya besar. Jelas tidak mungkin menggunakan APBD. Dalam hal ini, inovasi dinas terkait perlu ditunjukkan. Salah satunya dengan menyusun program yang mampu menampung penyaluran anggaran dari luar.
“Seperti Pantai Tanjung Jumlai yang garis pantainya sangat panjang. Jika itu dibangun fasilitas yang lengkap, biayanya sangat besar,” kata politikus PAN itu.
Masalahnya, sambung Zainal, sulit mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan wisata dari belum adanya RIPPDA. Memang, salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan anggaran pembangunan sarana dan prasarana wisata dari pusat adalah harus memiliki Paraturan Daerah (Perda) RIPPDA. Sementara daerah belum memiliki Perda RIPPDA.
“PPU tidak bisa mendapatkan bantuan anggaran pembangunan fisik pariwisata dari pusat. Karena belum punya Perda RIPPDA,” tutupnya. (*/Adv/wan)















