Rabu, Maret 18, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Pemecatan Ketua KPU RI Dipastikan Tak Mempengaruhi  Tahapan Pilkada di Daerah

admin by admin
5 Juli 2024
in BALIKPAPAN
45 1
0
Euforia dengan Hasil Internal, KPU Balikpapan : Tunggu Hasil Resminya

Kantor KPU Balikpapan.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menegaskan kasus yang melibatkan ketua KPU RI tidak akan mempengaruhi tugas KPU di daerah, terutama proses tahapan menghadapi Pilkada.

Yudho mengungkapkan, bahwa keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari tidak akan berdampak pada persiapan dan pelaksanaan Pilkada di Balikpapan.

“Insya Allah tidak berpengaruh dengan tugas KPU di daerah. Dua hal yang berbeda,” ujarnya.

Lanjut Yudho, KPU RI telah menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI melalui mekanisme yang resmi, sehingga tidak ada kekosongan kepemimpinan di tingkat pusat.

“Hari ini kita ketahui bersama bahwa KPU RI melalui mekanisme yang resmi sudah menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI. Sehingga tidak ada kekosongan kepemimpinan,” jelas Prakoso.

Terkait tahapan Pilkada, Prakoso menegaskan bahwa semua tahapan sudah direncanakan dan ditetapkan jadwal serta alur waktunya.

“KPU Kota Balikpapan fokus pada pelaksanaan apa yang sudah ditetapkan tersebut,” tegasnya.

DKPP memutuskan memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Keputusan ini meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan itu paling lambat tujuh hari setelah dibacakan.

Dalam sidang pemeriksaan DKPP, terungkap fakta bahwa Hasyim Asy’ari merayu dan memaksa anggota PPLN untuk melakukan hubungan badan pada 3 Oktober 2023 di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda. DKPP memutuskan memberikan sanksi tertinggi berupa pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari karena melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

“Dengan demikian, KPU Kota Balikpapan tetap fokus pada pelaksanaan Pilkada sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, meskipun ada perubahan kepemimpinan di KPU RI,” pungkasnya. (*/Wan)

Tags: KPU Balikpapan
admin

admin

Next Post
Keterbatasan Air Baku ! Pemasangan Meteran Baru Masih Terbatas

Keterbatasan Air Baku ! Pemasangan Meteran Baru Masih Terbatas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

18 Maret 2026
Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

17 Maret 2026
Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

16 Maret 2026
Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

14 Maret 2026

Recommended

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

18 Maret 2026
507
Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

17 Maret 2026
502
Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

16 Maret 2026
504
Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

14 Maret 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat