Senin, Juni 29, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home ADVETORIAL

Penyesuaian Perda RTRW untuk Penyangga IKN, Balikpapan Perkuat Peran Sebagai Super Hub

admin by admin
21 Agustus 2024
in ADVETORIAL, BALIKPAPAN
45 1
0
Penyesuaian Perda RTRW untuk Penyangga IKN, Balikpapan Perkuat Peran Sebagai Super Hub

Sekda Balikpapan, Muhaimin.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk periode 2024-2044. Upaya ini dilakukan guna menyesuaikan tata ruang kota dengan statusnya sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebelumnya, RTRW Balikpapan diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2012 yang mencakup rencana tata ruang hingga tahun 2032. Namun, dengan penetapan IKN dan perkembangan terbaru, tata ruang yang lama dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Sekretaris Kota Balikpapan, Muhaimin, menjelaskan bahwa penyesuaian ini menjadi penting setelah ditetapkannya IKN. “Balikpapan diarahkan sebagai super hub ekonomi dalam pengembangan IKN, termasuk di sektor industri farmasi, petrokimia, dan energi terbarukan,” jelas Muhaimin belum lama ini.

Sebagai super hub, Balikpapan diharapkan mampu memperkuat perannya dalam sektor logistik, perdagangan, dan jasa. Selain itu, penyediaan fasilitas umum, sosial, dan utilitas yang memadai juga menjadi prioritas untuk mendukung pertumbuhan penduduk, termasuk kebutuhan akan air minum.

Muhaimin juga menekankan bahwa komposisi tata ruang di Balikpapan akan mengalami perubahan. Jika sebelumnya mengacu pada komposisi 60 persen untuk area pembangunan dan 40 persen untuk ruang terbuka hijau (RTH), ke depan akan ada penyesuaian signifikan. “Dengan adanya Ibu Kota Nusantara, kebutuhan ruang di Balikpapan juga semakin besar,” tambahnya.

Salah satu perubahan yang disebutkan adalah penggantian istilah pada beberapa elemen tata ruang, seperti perubahan “Hutan Kota” menjadi “Rimba Kota”. Perubahan-perubahan ini mencerminkan adaptasi teknis yang diperlukan untuk mendukung peran Balikpapan dalam konteks IKN.

Dengan revisi RTRW ini, Pemkot Balikpapan berharap dapat lebih efektif dalam mendukung pengembangan IKN dan memastikan tata ruang yang ada mampu mengakomodasi pertumbuhan dan perubahan yang terjadi.(*/ADV/San)

Tags: Pemkot Balikpapan
admin

admin

Next Post
Minim Personel Jadi Kendala Dishub Balikpapan dalam Sosialisasi PCTL

Tahun Depan Dishub Balikpapan akan Pasang Warning Light di Sekitar Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
DPRD Balikpapan Tegur Grand City, Proyek Bozem Dinilai Lamban

DPRD Balikpapan Tegur Grand City, Proyek Bozem Dinilai Lamban

25 Juni 2026
SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan

24 Juni 2026
Keluhan Warga Karang Joang Mengemuka, DPRD Tagih Pemerataan Lampu Jalan

Keluhan Warga Karang Joang Mengemuka, DPRD Tagih Pemerataan Lampu Jalan

24 Juni 2026
DPRD Balikpapan Mulai Evaluasi APBD 2025, Fokus Capaian Program Pembangunan

DPRD Balikpapan Mulai Evaluasi APBD 2025, Fokus Capaian Program Pembangunan

24 Juni 2026

Recommended

DPRD Balikpapan Tegur Grand City, Proyek Bozem Dinilai Lamban

DPRD Balikpapan Tegur Grand City, Proyek Bozem Dinilai Lamban

25 Juni 2026
509
SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Balikpapan Buka Kanal Pengaduan

24 Juni 2026
504
Keluhan Warga Karang Joang Mengemuka, DPRD Tagih Pemerataan Lampu Jalan

Keluhan Warga Karang Joang Mengemuka, DPRD Tagih Pemerataan Lampu Jalan

24 Juni 2026
504
DPRD Balikpapan Mulai Evaluasi APBD 2025, Fokus Capaian Program Pembangunan

DPRD Balikpapan Mulai Evaluasi APBD 2025, Fokus Capaian Program Pembangunan

24 Juni 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat