PENAJAM, lintasraya.com – Hingga kini pendapatan Daerah Penajam Paser Utara (PPU) masih bertumpu pada dana APBD. Harusnya Pemkab PPU sudah bisa mengandalkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki, memastikan potensi itu ada. Hanya saja belum digarap maksimal pemerintah daerah.
Ia menilai Pemkab PPU harus tegas kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU. Dalam hal hal izin usaha.
“Harus tegas terhadap Potensi PAD yang belum digarap secara maksimal,” ujarnya.
Termasuk ketegasan perusahaan yang tidak memiliki izin. Karena menurutnya ada saja perusahaaan yang mengabaikannya. Baik perizinan atas usaha yang dilaksanakan seperti izin mendirikan bangunan (IMB).
“Termasuk mereka yang tidak punya izin harus taat aturan siapapun mereka, karena ini kepentingan daerah,” katanya.
Selain itu, peningkatan PAD juga dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dengan membuka ruang Investasi. Meskipun saat ini pemulihan ekonomi masih terhalang dengan adanya pandemi COVID-19.
“Tetapi perusahaan juga punya kewajiban, ketika dia berinvestasi dia juga harus punya tanggung jawab di daerah terkait dengan izin-izin yang sebelumnya harus dipenuhi, pemerintah daerah juga harus tegas,” tutupnya.(*/adv/ags)
			














                                    