BALIKPAPAN, lintasraya.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan tinjauan lapangan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Katolik ST. Gabriel Km 15, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (5/9/2023).
Tinjauan ini sebagai tindak lanjut laporan warga yang ingin memperluas keberadaan lahan pemakaman milik TPU Katolik ST. Gabriel yang terkendala kawasan zona hijau atau Buffer zone.
Ketua Yayasan ST. Gabriel Beni Susilo menyampaikan, area TPU Katolik ST Gabriel Km 15 Balikpapan ini memiliki luas sekitar 1,2 Hektare. Keinginan untuk memperluas lahan pemakamaman terkendala kawasan Buffer Zone.
“Kami sudah sampaikan kepada dinas terkait , untuk permasalahan perluasan TPU, karena kemampuan untuk menampung makam hanya tinggal kurang lebih 3-5 tahun. Dalam 1 tahun menampung 70 jenasah,” jelasnya.
Beni sampaikan hasil pertemuan dengan Komisi III DPRD Balikpapan terkait perluasan pemakaman akhirnya terjawab dan pengalihan pemakaman akan dialokasikan ke Teritip.
“Pemakaman nantinya akan dialokasikan ke daerah Tritip dengan luas 4 Hektare yang terbagi 6 kelompok agama,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qodri menyampaikan, TPU ini dikelola oleh yayasan, milik yayasan. Pemerintah tidak ada ikut campur dalam pemakaman ini, dan hanya ingin memperluas terkendala buffer zone.
Terkait perluasan lahan pemakaman Katolik, Alwi katakan, keinginan yayasan untuk memperluas area pemakaman yang terkendala dengan kawasan buffer zone milik Pemkot Balikpapan.
”Saya kordinasi pihak DLH mempertanyakan, mudah-mudahan kawasan buffer zone bisa karena daerah ini merupakan kawasan pemakaman,” ucapnya.(*/wan)















