PENAJAM, lintasraya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) kembali meraih penghargaan kategori pengelolan SP4N Lapor dengan nominasi Terbaik II penghargaan yang berhasil diraih terbaik II di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024.
Penyerahan penghargaan dilakukan saat pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) Pengelolaan Pengaduan Melalui SP4N LAPOR se-Kaltim tahun 2024, bertempat di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kamis (07/03/2024).
Kegiatan rakor dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim M Faisal mewakili Penjabat Gubernur Kaltim dan dihadiri oleh perangkat daerah Provinsi Kaltim dan Diskominfo kabupaten/kota se-Kaltim.
Dalam Sambutannya Kepala Diskominfo Kaltim mengatakan bahwa SP4N-LAPOR bukan hanya sebuah alat teknologi, tetapi juga cermin dari semangat pelayanan publik yang inklusif dan transparan.
“Olehnya itu melalui platform ini, setiap suara warga dapat didengar, setiap keluhan bisa diatasi, dan setiap masukan memiliki nilai yang sama dalam pembangunan daerah,” ungkap Faisal.
Lebih lanjut Faisal menambahkan dengan adanya aplikasi SP4N-LAPOR, kinerja perangkat daerah dapat terpacu dengan setiap aduan masyarakat yang masuk, dalam upaya percepatan pelayanan publik.
“Pemerintah juga mengakui peran penting media sosial dan website dalam menyampaikan informasi serta memperkuat keterlibatan masyarakat. Website dan media sosial yang efektif menjadi saluran informasi dan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat,” Ungkapnya.
Faisal berharap melalui rakor diperlukan adanya tindaklanjut bersama, seperti penguatan pengelola SP4N-LAPOR! dengan dukungan kebijakan dan regulasi yang komprehensif.
Diperlukan juga Surat Keputusan Tim Pengelola Pengaduan di tingkat instansi pada pemda, kebijakan tentang penghargaan dan sanksi bagi unit-unit pengelola pengaduan di instansi tersebut, serta rencana aksi pengelolaan pengaduan untuk keberlanjutan yang baik.
“Rakor ini juga diharapkan memberikan pemahaman kepada admin SP4N LAPOR! di semua pemerintahan daerah, baik provinsi maupun kab/kota, terkait regulasi pusat dan daerah, serta isi aduan yang dilaporkan oleh masyarakat,” Jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo PPU Siswanto mengatakan penghargaan terbaik 2 pengelolaan SP4N Lapor! merupakan hasil kerja keras semua pihak khususnya pejabat penghubung di masing-masing perangkat daerah yang responsif dalam menindaklanjuti setiap aduan atau aspirasi yang disampaikain masyarakat.
“Terima kasih kepada teman-teman pejabat penghubung yang sangat cepat menindaklanjuti setiap aduan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui website maupun aplikasi SP4N Lapor!,” imbuhnya. (*/ADV/mat/DiskominfoPPU)















