Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tagih Janji Biaya Pengobatan, Kepala Pemandu Karoke di Paser Dihantam Kursi Plastik

admin by admin
17 Juni 2022
in HUKUM & KRIMINAL
46 2
0
Tagih Janji Biaya Pengobatan, Kepala Pemandu Karoke di Paser Dihantam Kursi Plastik

ilustrasi penganiayaan perempuan/internet

Share on FacebookShare on Twitter

PASER, lintasraya.com – Pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) berinisial AY (24) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S alias A (34) di salah satu Kafe karaoke di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser pada Sabtu malam (11/6/2022).

Akibatnya korban mengalami luka serius pada bagian kepala. Dia pun harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Supriyadi mengatakan, jauh sebelumnya korban pernah dianiaya oleh pelaku di lokasi yang sama. Saat itu berujung damai lantaran korban dijanjikan akan diberi sejumlah uang untuk biaya pengobatan sebagai ganti rugi.

Namun janji tersebut tidak ditepati. Hingga akhirnya korban dan pelaku kembali bertemu di tempat yang sama pada Sabtu malam (11/6/2022).

Korban pun langsung menagih uang perawatan yang pernah dijanjikannya. Entah kenapa, keduanya terlibat cekcok hebat hingga kursi plastik melayang ke kepala korban dan mengakibatkan luka pada bagian kepala dan mengeluarkan darah.

“Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya untuk menjalani perawatan,” kata Supriyadi, Kamis (16/6/2022).

Mendapat informasi kejadian tersebut, polisi pun berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di sana polisi meminta keterangan dari sejumlag saksi.

“Usai mendapatkan keterangan dari saksi, pelaku diketahui berada di Desa Senaken. Anggota ke sana dan melihat pelaku sedang melintas di Jalan Desa Senaken. Saat itu pelaku langsung diamankan,” ungkap Supriyadi.

Saat kejadian, lanjut Supriyadi, pelaku kondisi dibawah pengaruh minuman keras (miras). Sehingga ia tersulut emosi dan seketika menganiaya korban dengan menghantamkan kursi plastik di kepalanya.

“Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan dan kembali ke rumahnya. Namun belum dapat dimintai keterangan,” pungkasnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti kursi plastik yang digunakan pelaku saat kejadian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (jan)

Tags: LCPaserPemandu KarokePenganiayaanPolres Paser
admin

admin

Next Post
Kehadiran Bendungan Tingkatkan Produksi Pangan Indonesia

Kehadiran Bendungan Tingkatkan Produksi Pangan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Syahariah Bantah Maju Ketua KONI Kaltim: “Itu Hoaks”

Syahariah Bantah Maju Ketua KONI Kaltim: “Itu Hoaks”

14 Mei 2026
Budiono Dorong Panen Air Hujan Jadi Solusi Krisis Air Balikpapan

Budiono Dorong Panen Air Hujan Jadi Solusi Krisis Air Balikpapan

13 Mei 2026
DPRD Balikpapan Prioritaskan Perda KTR dan Sistem Kesehatan

DPRD Balikpapan Prioritaskan Perda KTR dan Sistem Kesehatan

13 Mei 2026
Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

13 Mei 2026

Recommended

Syahariah Bantah Maju Ketua KONI Kaltim: “Itu Hoaks”

Syahariah Bantah Maju Ketua KONI Kaltim: “Itu Hoaks”

14 Mei 2026
510
Budiono Dorong Panen Air Hujan Jadi Solusi Krisis Air Balikpapan

Budiono Dorong Panen Air Hujan Jadi Solusi Krisis Air Balikpapan

13 Mei 2026
507
DPRD Balikpapan Prioritaskan Perda KTR dan Sistem Kesehatan

DPRD Balikpapan Prioritaskan Perda KTR dan Sistem Kesehatan

13 Mei 2026
505
Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

13 Mei 2026
507
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat