BALIKPAPAN, lintasraya.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke-27 masa sidang III Tahun 2022 berlangsung pada Kamis (24/11/2022).
Kali ini, rapat membahas tentang penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin wakil ketua DPRD kota Balikpapan Budiono dan dihadiri anggota DPRD Balikpapan. Dari eksekutif dihadiri Pj Sekda Pemkot Balikpapan Muhaimin secara virtual di Ruang rapat gabungan DPRD kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menyampaikan poin penting yang dibahas pada rapat paripurna hari ini, yakni terkait penambahan anggaran pada APBD TA. 2023 diproyeksi sebesar Rp 3,7 triliun.
Dalam perhitungan tersebut, ada penambahan besaran APBD Kota Balikpapan. Sebab, semula yang diproyeksi mencapai Rp 2,7 triliun lebih. Artinya terjadi penambahan sebesar Rp 874 Miliar.
Penambahan anggaran tersebut berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 perihal penyampaian rincian alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2023.
Dan berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur nomor 900/11 dan selanjutnya tanggal 9 November perihal penyesuaian pajak daerah kabupaten kota.
“Artinya ada dua surat yang semula APBD Kita itu 2,7 triliun di KUA PPAS, dengan adanya surat ini kita mendapatkan dana tambahan yang kurang salur, bagi hasil, itu mencapai 874 miliar,” kata Budiono usai memimpin rapat.
Ia menambahkan, dengan adanya penambahan anggaran tentunya juga akan menambah jumlah paket pekerjaan yang akan dilaksanakan pada 2023 mendatang.
Adapun, terkait dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan pada kesempatan tersebut, Sebagian besar fraksi menyoroti kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan proyek multiyears dan program-program lainnya.
“Kalau fraksi-fraksi tadi menyoroti tentang proyek multiyears, tentang seragam sekolah. Ya, sah saja,” ucapnya.(*/wan)















