LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN– Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya mencari solusi jangka panjang dalam penyediaan air baku, salah satunya melalui proyek desalinasi air laut. Namun, proyek ini diakui membutuhkan proses panjang dan kompleks.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Litbang Balikpapan, Murni, menjelaskan bahwa meskipun desalinasi menjadi opsi strategis, implementasinya menghadapi berbagai kendala administratif dan teknis.
“Proses desalinasi tidak bisa dilakukan secara instan. Kami harus bekerja sama dengan PTMB dan perusahaan penyedia air, tetapi seluruh prosedurnya harus mendapatkan izin dari kepala daerah. Selain itu, penugasan PTMB memerlukan Peraturan Daerah (Perda), yang tentunya memakan waktu,” ujar Murni pada Kamis (20/2/2025) siang.
Selain tantangan regulasi, Murni juga menyoroti pentingnya penyempurnaan administrasi proyek ini. Ia mengingatkan bahwa proyek serupa melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada 2021-2022 sempat mengalami kendala akibat prosedur yang terlewati.
“Kalau ada prosedur yang terlewati, bisa menjadi masalah di kemudian hari. Ini yang membuat prosesnya semakin rumit,” jelasnya.
Saat ini, Bappeda Litbang masih menunggu implementasi proyek KPBU untuk penyediaan air dari Sepaku Semoi. Sementara itu, kajian mengenai pemanfaatan Sungai Mahakam masih dalam tahap awal, dengan hasil studi yang sedang ditunggu dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami tetap fokus agar pasokan air baku Balikpapan tetap terjaga. Jika diperlukan, opsi membeli air bersih atau air curah juga bisa menjadi solusi sementara,” tambah Murni.
Terkait proyek KPBU Sepaku Semoi, yang saat ini masih dalam tahap kajian, Murni menargetkan penyelesaiannya pada 2027 atau paling lambat 2028. Ia menekankan bahwa periode 2025-2026 akan menjadi fase krusial karena pada masa itu cadangan air dari waduk yang ada harus dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, proyek pembangunan embung Aji Raden juga masih dalam proses pembebasan lahan. Meskipun terdapat kendala administratif, Murni optimistis bahwa proses ini dapat diselesaikan pada 2025.
“Pemkot juga tengah mengoptimalkan penggunaan sumur dalam sebagai salah satu langkah untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi warga Balikpapan. Kami berharap semua rencana ini dapat berjalan sesuai target agar kebutuhan air masyarakat tetap terpenuhi,” pungkasnya.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/Fred)















