Selasa, November 4, 2025
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tiga Pelaku Penipuan Diringkus, Mengatasnamakan Wamen BUMN dan Dirut PT Pegadaian

admin by admin
31 Agustus 2021
in HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL, PERISTIWA
47 1
0
Tiga Pelaku Penipuan Diringkus, Mengatasnamakan Wamen BUMN dan Dirut PT Pegadaian
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Kepolisian Sektor Bogor Timur meringkus pelaku penipuan yang mengatasnamakan Wakil Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero).

Pelaku melakukan aksinya dengan menawarkan proyek pengadaan noen box sebanyak 4 ribu unit senilai Rp 116 miliar.

Melalui siaran pers yang disampaikan Selasa (31/8/2021), Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono SH didampingi Kanitreskrim Iptu Johan mengatakan, Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang menyampaikan informasi terjadinya dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

“Terduga pelaku penipuan terdiri RI, FF dan YA. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, berkas dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk langkah hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani menyatakan bahwa semua proyek pengadaan diumumkan melalui website resmi perusahaan www.pegadaian.co.id. Bagi penyedia barang atau jasa yang akan mengikuti lelang pekerjaan wajib melakukan registrasi melalui http://eproc.pegadaian.co.id.

”Sejalan dengan transformasi digital yang dilakukan perusahaan, saat ini proses seleksi vendor dilakukan secara digital. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG),” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap penawaran kerja sama pengadaan barang dan jasa apapun. yang mengatasnamakan pejabat Kementerian BUMN maupun Direksi PT Pegadaian.

“Jika masyarakat akan menyampaikan pengaduan, Pegadaian membuka saluran layanan melalui link whistle blowing system https://wbs.pegadaian.co.id/ atau telepon ke nomor (021) 3151086. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui email whistle.blower@pegadaian.co.id,” tandasnya.

Dalam keterangan tertulis tersebut, Kepala Departemen Bantuan Hukum PT Pegadaian (Persero) Teja Sukma Gumelar menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kepolisian Sektor Bogor Timur yang telah bergerak cepat menangani kasus ini. Menurutnya, kasus ini dapat merusak nama baik pejabat negara, BUMN, bahkan merugikan masyarakat.

“Manajemen sangat mendukung pihak kepolisian dalam rangka penegakan hukum. Selain untuk menimbulkan efek jera, hal ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan,” ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Kepolisian Sektor Bogor Timur berhasil membekuk dua orang penipu yang mengaku sebagai orang dekat Wakil Menteri BUMN dan Dirut PT Pegadaian (Persero) dengan menawarkan proyek pengadaan kotak lampu neon (neon box).

Kapolsek Bogor Timur, Polresta Bogor Kota, Kompol Hida Tjahjanto, mengatakan, dua orang yang disangkakan melakukan penipuan tersebut berinisial RI (58) tahun warga Kota Tangerang dan FF (57) tahun warga Kota Bandung.

RI dan FF dengan perannya masing-masing menawarkan proyek pengadaan neon box kepada korban di Kota Bogor, yakni bertemu di IPB International Convention Center (IICC) dan di depan Masjid Raya Bogor, di Jalan Raya Pajajaran, masing-masing 28 Juni 2021 dan 5 Juli 2021.

Menurut Hida Tjahjanto, kedua orang tersebut ditangkap anggota Polisi dari Polsek Bogor Timur di dua lokasi berbeda di Kota Bogor, atas laporan dari korban, Ipan Suherman (41) warga Jakarta Selatan. RI ditangkap di Gedung IPB IICC di Jalan Raya Pajajaran, sedangkan FF ditangkap di halaman Masjid Raya Bogor Jalan Raya Pajajaran.

Hida Tjahjanto menjelaskan, kedua tersangka menjanjikan kepada korban, dapat memberikan Surat Rekomendasi dari Kementerian BUMN agar korban mendapatkan pengadaan proyek di PT Pegadaian (Persero) sebanyak 4 ribu unit dengan nilai proyek Rp116 miliar. Surat Rekomendasi dari kementerian tersebut, dijanjikan dapat diberikan kepada korban, dengan syarat korban memberikan fee sebesar Rp500 juta.

“Setelah korban memberikan uang muka (DP) Rp11,6 juta, kemudian diketahui bahwa Surat Rekomendasi dari Kementerian BUMN itu tidak ada, serta pengadaan proyek neon box di PT Pegadaian juga tidak ada,” katanya.

Dari kedua tersangka, Polisi menyita barang bukti tiga buah telepon seluler masing-masing merek Xiaomi Redmi, Samsung A12, dan Xiaomi Redmi Note 5, serta amplop warna coklat berisi uang tunai Rp10 juta.

“Kepada kedua tersangka dikenakan pasal 378 KUHP yakni penipuan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun. Penyidikan terhadap kedua tersangka sudah lengkap. Dalam waktu dekat, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor,” tutupnya. (**)

Tags: Pegadaian
admin

admin

Next Post
Perdana, Ketua DPRD Balikpapan Naik Pesawat F-16

Perdana, Ketua DPRD Balikpapan Naik Pesawat F-16

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1

Datangkan Dewa 19 dan 500 Bikers, HDCI Kasih ‘Menyala’ Balikpapan di Event Akbar Akhir Tahun

3 November 2025

DPRD Gandeng Mahasiswa Mulia Jadi Mitra Pembangunan

3 November 2025
DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

3 November 2025
Najib Minta Pengelolaan Komdes KMP Dilakukan Secara Hati-Hati dan Transparan

Najib Minta Pengelolaan Komdes KMP Dilakukan Secara Hati-Hati dan Transparan

3 November 2025

Recommended

Datangkan Dewa 19 dan 500 Bikers, HDCI Kasih ‘Menyala’ Balikpapan di Event Akbar Akhir Tahun

3 November 2025
512

DPRD Gandeng Mahasiswa Mulia Jadi Mitra Pembangunan

3 November 2025
503
DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

3 November 2025
502
Najib Minta Pengelolaan Komdes KMP Dilakukan Secara Hati-Hati dan Transparan

Najib Minta Pengelolaan Komdes KMP Dilakukan Secara Hati-Hati dan Transparan

3 November 2025
502
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat