BALIKPAPAN, lintasraya.com – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyampaikan Pandangan umumnya melalui rapat Paripurna ke- 6 tahun 2022, Senin (18/4/2022).
Selain penyampaian pandangan umum seluruh fraksi, rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Balikpapan Budiono tersebut, juga membahas agenda lain yakni, Penetapan dua Peraturan Daerah (Perda) yang belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021.
Budiono menjelaskan, Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dari seluruh fraksi terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Balikpapan tahun anggaran 2021.
Diantaranya, tidak maksimalnya serapan anggaran APBD 2021 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), persoalan penanganan banjir dan proyek Multiyears yang dinilai masih belum maksimal.
Saat ditanya OPD mana saja yang dimaksud, wakil ketua DPRD Balikpapan, Budiono menyebut, hampir di setiap OPD tak ada yang menyerap 100 persen. Salah satunya di Dinas pendidikan.
“Nanti bisa ditanyakan ke masing-masing ketua fraksinya,” kata Budiono usai memimpin Paripurna.
Tapi disisi lain, kata politisi partai berlambang Banteng ini, pihaknya mengapresiasi atas kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021.
“Tapi sayangnya, APBD di Dinas-dinas tak terserap maksimal. Ini yang akan kita tanyakan dan tentu menjadi catatan,” tambahnya.
Agenda selanjutnya, terkait penetapan dua Peraturan Daerah (Perda) yang mana dalam hal berada di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Akibat adanya UU nomor 1 tahun 2022 yaitu kewenangan pemerintah pusat untuk pajak daerah.
“Kalau kita, Perda disusun berdasarkan Propemperda, sementara dua Perda tersebut tidak masuk dalam program. Maka hari ini kita tetapkan,” jelasnya.
Mengapa demikian, lanjut Budiono, ke dua Perda tersebut sudah masuk di pembahasan tingkat II. Artinya Sudah ada pembahasan sebelumnya. Namun belum masuk di Propemperda 2022 ini. Salah satunya adalah pengelolaan sampah rumah tangga dan tentang pajak dan retribusi.
Terkahir, pengelolaan Aset Daerah pun menjadi sorotan. Khususnya dari fraksi PDIP. Yang menginginkan dikelola oleh pihak ketiga. Agar tidak membebani APBD.(*/wan)















