BALIKPAPAN, lintasraya.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyayangkan absennya dua pimpinan mitra kerjanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (18/4/2022).
Pasalnya, dua mitra yang diundang komisi III yang membidangi Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Perhubungan ini yaitu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan.
Alwi Alqadri mengatakan, RDP bersama Disperkim dan DLH sementara dipending dan akan dijadwalkan ulang. Mengingat kedua kepala dinas mitra komisi III yang dipimpin tersebut absen dalam rapat.
“Mereka datang tidak komplit. Jadi teman-teman di komisi III merasa kecewa,” keluh Alwi.
Dirinya menganggap, tidak perlu ada yang dirapatkan jika masing-masing mitranya tidak menghadirkan pimpinan mereka.
“Percuma juga rapat, pasti juga jawabannya tidak sesuai yang kita harapkan. Paling, nanti kami sampaikan ke kepala Dinas,” tambahnya.
Saat ditanya alasan kedua Dinas tersebut absen dari undangan, Alwi menyebut, Disperkim ada jadwal kerja lain. Sedangkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sedang Dinal Luar kota.
Sementara, Agenda yang akan dibahas dalam rapat kali ini, mulai dari perkenalan komposisi Komisi III yang baru hingga koordinasi tentang program-program prioritas di masing-masing OPD.
“Kami akan jadwalkan ulang pada Senin pekan depan,” imbuhnya.
Disinggung absennya Disperkim ada kaitannya dengan hasil sidak Grand City beberapa waktu lalu, Alwi menjawab, itu salah satu yang akan dipertanyakan dalam rapat ini.
“Kebetulan kepala Disperkim ini juga masih (Plt) sementara masih sekretaris yang merangkap. Itu pun jawabannya menggantung,” pungkasnya.(*/wan)















