SAMARINDA, lintasraya.com – Salah satu pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda ialah pendampingan psikologi bagi klien.
Pejabat Fungsional Koordiantor Penanganan Kasus Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Sahidin Ahmad, menyatakan seluruh korban kekerasan seksual diberikan pendampingan. Tak terkecuali anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Di UPTD PPA kan kami juga ada psikolog. Jadi semua korban-korban, kami rehab semua. Di sini kan teknisnya, kami ada pendampingan psikologis,”ungkapnya.
UPTD PPA memberikan pendampingan 1 kasus 1 paket. Maksudnya adalah, UPTD PPA tidak hanya memberikan pendampingan psikis kepada korban saja, tetapi kepada keluarga juga. Terutama orangtua yang turut mengalami stres atas kasus yang dihadapi anaknya.
“Untuk memberikan pendampingan psikologis ke korban, keluarga korban juga harus terbuka. Orangtua dan keluarga itu harus mendukung. Jadi bisa sejalan,”lanjut Sahidin.
Pihaknya selalu berupaya untuk meyakinkan korban-korban anak agar mereka bisa merajut kembali kehidupan dan mengatur masa depannya. Sekaligus mendorong korban untuk meraih cita-cita yang diinginkan.(HLD)















