LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Masalah keselamatan di jalan raya kembali menjadi sorotan DPRD Kota Balikpapan. Sejumlah keluhan masyarakat terkait kondisi jalan, pelanggaran rambu lalu lintas, hingga keberadaan polisi tidur (speed bump) yang tidak sesuai standar mencuat dalam pembahasan usai rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur, Rabu (29/10/2025).
Koordinator Komisi II DPRD Balikpapan, Budiono, mengatakan banyak pengaduan masuk dari warga, khususnya terkait bentuk dan tinggi polisi tidur yang dianggap berbahaya. “Banyak laporan dari warga, terutama di Jalan Syarifudin Yoes, Soekarno-Hatta, dan MT Haryono. Mereka mengeluhkan guncangan yang terlalu keras saat melintas. Bagi penumpang hamil, kondisi ini bahkan bisa membahayakan,” ujarnya.
Budiono menjelaskan, sejumlah polisi tidur dibuat tidak sesuai aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Akibatnya, selain mengganggu kenyamanan, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Ia meminta instansi teknis segera melakukan pengecekan dan penertiban di lapangan. “Harus ada standar yang sama. Kalau dibiarkan, warga bisa terus jadi korban karena ketidakteraturan ini,” tegasnya.
Selain masalah polisi tidur, DPRD juga menyoroti banyaknya jalan berlubang di beberapa titik, termasuk di kawasan Jalan Mulawarman. Kondisi ini, kata Budiono, membahayakan pengendara roda dua yang sering harus menghindar mendadak di tengah lalu lintas padat. “Kalau pengendara harus mengelak karena jalan berlubang, risikonya besar. Bisa jatuh atau tertabrak dari belakang. Ini harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan korban,” jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti pelanggaran rambu lalu lintas dan kendaraan besar yang parkir sembarangan, terutama di area rawan tikungan seperti kawasan Gunung Pasir. “Ada mobil boks yang parkir di tikungan hingga menutup pandangan pengendara. Itu menciptakan zona buta yang sangat berbahaya,” katanya.
Selain itu, Budiono mengingatkan soal kendaraan besar yang masih beroperasi di luar jam yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Wali Kota. Ia menilai pelanggaran semacam ini menambah potensi kemacetan dan kecelakaan di jalur utama kota. “Aturannya sudah jelas, tapi masih banyak yang melanggar. Harus ada penindakan tegas agar keselamatan di jalan benar-benar terjamin,” tandasnya.
Menutup pernyataannya, Budiono meminta pemerintah daerah dan instansi terkait merespons cepat laporan masyarakat soal kecelakaan dan kerusakan jalan. “Keselamatan harus jadi prioritas utama. Jalan-jalan di Balikpapan bukan hanya harus lancar, tapi juga aman untuk semua pengguna,” pungkasnya.(*/ADV/DPRDBalikpapan)















