LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dalam upaya mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Minyak, Pemerintah Kota Balikpapan terus memberikan bantuan agar pelaku usaha dapat berkembang lebih pesat.
Salah satu langkah nyata adalah melalui pendampingan sertifikasi halal, yang tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen tetapi juga memberikan nilai jual lebih tinggi pada produk lokal.
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan mengambil peran penting dalam program ini dengan memberikan pendampingan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang produk pangan industri rumah tangga (PIRT) dan UMKM. Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan produk-produk yang beredar di pasar Balikpapan memiliki sertifikasi halal, sehingga konsumen bisa merasa lebih aman dan nyaman saat mengonsumsinya.
“Kami telah melibatkan 150 pelaku usaha dalam program pendampingan sertifikasi halal ini. Program ini bekerja sama dengan Pusat Halal dari Universitas Airlangga (Unair) dan sudah berlangsung beberapa waktu lalu,” kata Alwi.
Yang menarik, program ini diberikan secara gratis kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat. “Pendampingan ini tanpa biaya, alias gratis. Kami berharap dengan sertifikasi halal, produk-produk UMKM bisa bersaing lebih luas, baik di pasar lokal maupun global,” tambahnya. Sertifikasi halal memberikan nilai tambah bagi produk, yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam memperluas pasar dan meningkatkan penjualan.
Namun, Alwi menekankan bahwa para peserta pendampingan harus sudah memenuhi beberapa persyaratan sebelumnya, seperti memiliki izin PIRT. Sertifikasi halal merupakan salah satu tahapan dalam proses perizinan produk pangan, yang sebelumnya diawali dengan pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). “Peserta pendampingan ini sebelumnya sudah menjalani pelatihan PKP, dan sekarang kami mendampingi mereka untuk mendapatkan sertifikasi halal,” jelasnya.
Selain memberikan pendampingan, DKK Balikpapan juga menjalin kerja sama formal dengan Universitas Airlangga melalui sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang berlaku selama tiga tahun. “Tim dari Unair akan datang langsung ke Balikpapan untuk meninjau tempat produksi para pelaku usaha, memastikan bahwa proses produksi memenuhi standar halal,” ungkap Alwi.
Tak hanya fokus pada produk pangan, DKK Balikpapan juga memperluas cakupan program dengan melatih 38 orang yang akan bertugas sebagai pendamping sertifikasi halal di lapangan. Para pendamping ini dilatih bekerja sama dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Balikpapan dan akan bertindak sebagai kader yang melakukan pembinaan secara langsung kepada para pelaku usaha.
Program ini tidak berhenti pada produk pangan saja, tetapi juga menjangkau proses di rumah potong unggas (RPU) untuk memastikan setiap tahapan pemotongan unggas dilakukan sesuai dengan syariat Islam. “Kami juga ingin memastikan bahwa penyembelihan di RPU dilakukan secara halal, sehingga ke depannya tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan Unair ini dapat terus berlanjut,” tutupnya.
Dengan program ini, Pemkot Balikpapan berharap UMKM setempat dapat semakin berkembang, bersaing secara global, dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian lokal. (adv/diskominfo Balikpapan)