TENGGARONG, lintasraya.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengumumkan pengangkatan 32 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam berbagai jabatan administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Kukar.
Pengangkatan ini dilakukan pada Kamis (21/3/2024) di ruang serbaguna kompleks perkantoran Bupati Kukar. Para PNS yang diangkat menempati posisi penting seperti kepala bidang dan jabatan fungsional lainnya.
“Saya mengucapkan selamat kepada para PNS yang baru dilantik dan diberi amanah ini atas nama Pemkab Kukar,” kata Edi Damansyah.
Edi menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah lanjutan dari penyesuaian restrukturisasi dan perubahan nomenklatur jabatan. Dia menekankan bahwa para pejabat yang baru harus segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi pokoknya.
“Semua harus memperbaiki dan mengubah pola pikir. Ini adalah langkah untuk memperkuat kinerja organisasi,” tambahnya.
Edi berharap agar para pejabat yang baru memahami sepenuhnya tugas mereka, terutama karena struktur organisasi telah mengalami perubahan. Dia juga menekankan perlunya perubahan mindset dari pola kerja lama ke pola kerja yang lebih dinamis dalam jabatan fungsional.
“Jangan biarkan pola kerja lama menghambat perubahan. Ini adalah waktu untuk beradaptasi dengan dinamika baru,” tegas Edi.
Selain itu, Edi meminta agar perbaikan dalam pengelolaan data juga menjadi fokus. Dia menyoroti peningkatan jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kukar, dan berharap para pejabat di berbagai perangkat daerah dapat memberikan dukungan dalam pengembangan bisnis bagi pelaku UMKM.
“Dengan adanya bantuan fasilitasi dari perangkat daerah terkait, pelaku UMKM dapat mengembangkan bisnis mereka dan meningkatkan kelas usaha mereka,” pungkasnya.(*/ADV/diskominfo Kukar)















