TENGGARONG, lintasraya.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap untuk membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar telah menyiapkan kuota sebanyak 1.239 orang untuk rekrutmen tersebut. Namun, alokasi kuota ini masih harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sunggono menjelaskan bahwa detail alokasi kuota belum dipastikan karena rekrutmen masih dalam tahap penyesuaian dengan kebutuhan OPD.
Dalam hal rekrutmen PPPK untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan guru tahun sebelumnya, Sunggono menekankan pentingnya memberikan informasi yang jelas kepada calon peserta tentang hak dan kewajiban mereka sebelum rekrutmen dilakukan.
“Kami ingin memastikan bahwa peserta yang diterima memiliki komitmen penuh, dan kami berupaya menghindari pengunduran diri setelah diterima karena alasan yang tidak jelas,” tegas Sunggono.
Sunggono juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin adanya pegawai PPPK yang mengundurkan diri karena alasan yang tidak jelas, seperti penempatan di wilayah tertentu atau masalah honorarium.
Dengan kejadian pengunduran diri yang terjadi pada tahun sebelumnya, Sunggono menyatakan bahwa oknum yang melakukan tindakan tersebut akan dieliminasi dan tidak diperbolehkan untuk mengikuti rekrutmen di masa mendatang.
“Kami sangat menyesalkan tindakan pengunduran diri ini dan kami telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut,” tambahnya.(*/ADV/diskominfo Kukar)















