Senin, Juni 22, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home KUKAR

Kukar Siapkan 1.239 Kuota Rekrutmen PPPK Tahun Ini

admin by admin
21 Maret 2024
in KUKAR
43 3
0
Kukar Siapkan 1.239 Kuota Rekrutmen PPPK Tahun Ini

ILUSTRASI- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap untuk membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

TENGGARONG, lintasraya.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap untuk membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar telah menyiapkan kuota sebanyak 1.239 orang untuk rekrutmen tersebut. Namun, alokasi kuota ini masih harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sunggono menjelaskan bahwa detail alokasi kuota belum dipastikan karena rekrutmen masih dalam tahap penyesuaian dengan kebutuhan OPD.

Dalam hal rekrutmen PPPK untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan guru tahun sebelumnya, Sunggono menekankan pentingnya memberikan informasi yang jelas kepada calon peserta tentang hak dan kewajiban mereka sebelum rekrutmen dilakukan.

“Kami ingin memastikan bahwa peserta yang diterima memiliki komitmen penuh, dan kami berupaya menghindari pengunduran diri setelah diterima karena alasan yang tidak jelas,” tegas Sunggono.

Sunggono juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin adanya pegawai PPPK yang mengundurkan diri karena alasan yang tidak jelas, seperti penempatan di wilayah tertentu atau masalah honorarium.

Dengan kejadian pengunduran diri yang terjadi pada tahun sebelumnya, Sunggono menyatakan bahwa oknum yang melakukan tindakan tersebut akan dieliminasi dan tidak diperbolehkan untuk mengikuti rekrutmen di masa mendatang.

“Kami sangat menyesalkan tindakan pengunduran diri ini dan kami telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut,” tambahnya.(*/ADV/diskominfo Kukar)

Tags: Diskominfo Kukar
admin

admin

Next Post
Dispar Kukar Fasilitasi Pembuatan Sertifikat HAKI dengan Kolaborasi Kemenkumham

Dispar Kukar Fasilitasi Pembuatan Sertifikat HAKI dengan Kolaborasi Kemenkumham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
SPK TKBM di KSOP Satui Disorot, Pengusaha Pertanyakan Dasar Hukum Biaya Rp300 per Ton

SPK TKBM di KSOP Satui Disorot, Pengusaha Pertanyakan Dasar Hukum Biaya Rp300 per Ton

22 Juni 2026
Kasus Korupsi Menggantung, Chairul Huda Soroti Asas Keadilan

Kasus Korupsi Menggantung, Chairul Huda Soroti Asas Keadilan

20 Juni 2026
DPRD Balikpapan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif

DPRD Balikpapan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif

15 Juni 2026
SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Tekankan Transparansi

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Tekankan Transparansi

15 Juni 2026

Recommended

SPK TKBM di KSOP Satui Disorot, Pengusaha Pertanyakan Dasar Hukum Biaya Rp300 per Ton

SPK TKBM di KSOP Satui Disorot, Pengusaha Pertanyakan Dasar Hukum Biaya Rp300 per Ton

22 Juni 2026
502
Kasus Korupsi Menggantung, Chairul Huda Soroti Asas Keadilan

Kasus Korupsi Menggantung, Chairul Huda Soroti Asas Keadilan

20 Juni 2026
505
DPRD Balikpapan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif

DPRD Balikpapan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif

15 Juni 2026
502
SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Tekankan Transparansi

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Tekankan Transparansi

15 Juni 2026
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat