LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Masyarakat kurang mampu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditanggung biaya pengobatannya oleh pemerintah daerah pada tahun ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU pada 2024 ini mengalokasikan anggaran untuk klaim BPJS Kesehatan masyarakat PPU. Anggaran yang dialokasikan terutama untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI). Nilainya pun naik dari tahun sebelumnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan bahwa, pada tahun ini dialokasikan sebesar Rp34 miliar.
Naik sekitar Rp2 miliar, dibandingkan pada tahun 2023 lalu, yang angkanya sebesar Rp32 miliar. Kenaikan anggaran tersebut, berdasarkan usulan dan perhitungan jumlah penerima, dari Dinas Kesehatan setempat.
“Kembali kita anggarkan, dan malah mengalami kenaikan,” katanya, Rabu (22/5/2024).
Kata Muhajir, penyebab kenaikan anggaran BPJS Kesehatan karena mempertimbangkan penambahan jumlah kepesertaan.
Seperti, ada peserta baru yang sebelumnya ditanggung perusahaan, tetapi keluar sehingga harus ditanggung oleh PBI APBD.
“Ada penambahan jumlah penerima, makanya kita naikkan anggarannya,” ucapnya.
Miliaran anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah daerah, untuk menanggung biaya berobat masyarakat mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit.
Mekanisme penyaluran anggaran BPJS Kesehatan kepada Dinas Kesehatan, yakni setiap triwulan.
“Itu untuk biaya kesehatan sejak dari tingkat satu atau puskesmas,” tandasnya.(*/ADV/DiskominfoPPU)















