LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Usai bertahan tanpa makan selama enam hari di laut, Seorang nelayan asal Balikpapan, Yusuf (65) ditemukan selamat.
Yusuf terombang ambing di berawal dari insiden serius ketika kapalnya mati mesin di perairan menuju Kutai Kartanegara.
Yusuf, yang berangkat melaut pada Senin (27/5/2024) subuh, mengalami kerusakan mesin satu jam setelah meninggalkan rumah.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kanit Gakkum Polairud Polresta Balikpapan, IPTU Sunar mengatakan, satu jam setelah perjalanan dari rumahnya dikawasan Manggar, korban sejatinya telah mendapat tawaran bantuan dari sesama nelayan. Yusuf saat itu menolak karena mengira masalah pada mesinnya hanya masalah biasa yang dialami.
Namun, mesin kapalnya tak kunjung menyala, dan Yusuf terombang-ambing di laut selama enam hari. Tanpa persediaan makanan, Yusuf hanya bisa bertahan dengan meminum air. Selama terombang ambing, ia pun telah berusaha meminta bantuan kepada nelayan yang melintas, namun tidak ada yang mendengar panggilannya saat itu.
“Sampai hari ke-6 korban terombang ambing sampai ke Pulau Bala-Balagan, Sulawesi Barat. Selama di laut itu, korban gak ada makan, hanya minum,” kata IPTU Sunar, Minggu (2/6/2024).
Yusuf berhasil selamat setelah nelayan dari Kampung Baru, Balikpapan Barat, bernama Sukardi yang melintas didekat Pulau Bala-Balagan melihat Yusuf yang hendak loncat dari kapalnya pada Sabtu (1/6/2024) kemarin.
Sukardi pun segera mendekat dan membantu Yusuf yang saat itu ditemukan dalam kondisi lemas. Kapal Yusuf pun ditarik ke Balikpapan dan baru tiba Minggu (2/6/2024) pagi.
“Korban ditemukan dalam kondisi sangat lemas dan kelaparan. Dia sempat berpikir untuk melompat dari kapalnya agar nelayan lain memperhatikannya,” ungkap Sunar.
IPTU Sunar mengingatkan para nelayan untuk selalu memeriksa mesin kapal sebelum berangkat, membawa peralatan keselamatan seperti jaket pelampung dan alat komunikasi, serta tidak melaut sendirian. “Kami sarankan agar selalu berkelompok. Jika ada nelayan yang tidak memberikan kabar lebih dari satu hari, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.(*/wan)















