Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home KUKAR

Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Kukar Diakui Mendikbud Ristek RI

admin by admin
2 Mei 2024
in KUKAR
45 0
0
Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Kukar Diakui Mendikbud Ristek RI

Bupati Kukar Edi Damansyah telah dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, TENGGARONG – Bupati Kukar Edi Damansyah telah dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

Piagam penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan dari Mendikbud Ristek RI kepada Kabupaten Kukar atas pelaksanaan program Merdeka Belajar dan program Revitalisasi Bahasa Daerah.

“Bahasa Kutai menjadi nasional pada Hari Pendidikan Nasional 2024 dengan moto basa Kutai mandik te apai,” ujar Bupati Edi Damansyaj dengan ungkapan dalam bahasa Kutai yang berarti, bahasa Kutai tidak terbendung.

Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) 2024 diberikan oleh Kemendikbudristek melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) kepada 20 daerah di Indonesia.

Acara pemberian penghargaan ini berlangsung dalam pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Revitalisasi bahasa merupakan proses kompleks yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah. Kedua unsur ini memiliki peran penting dalam berbagai aspek, mulai pembuatan kebijakan hingga pendanaan.

Pemerintah pusat telah memberikan dukungan melalui regulasi-regulasi yang mengatur bahasa daerah, seperti UUD 1945 Pasal 32 ayat (2) dan UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang memberikan kewenangan dalam pelindungan bahasa dan sastra daerah.

Selain pemberian penghargaan, pemerintah daerah akan menggelar rapat koordinasi untuk menguatkan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dalam pelestarian bahasa daerah di seluruh Indonesia.

Rakor ini akan dihadiri 353 peserta dari berbagai wilayah, dan akan dilaksanakan pada 2-3 Mei di Jakarta. Agenda rakor mencakup berbagai isu, mulai regulasi kebijakan hingga kebutuhan SDM di bidang bahasa daerah.(*/ADV/diskominfo Kukar)

Tags: Diskominfo Kukar
admin

admin

Next Post
Tidak Ada Lagi Sengketa Lahan, Bandara VVIP IKN Ditargetkan Rampung Juli 2024

Tidak Ada Lagi Sengketa Lahan, Bandara VVIP IKN Ditargetkan Rampung Juli 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Kasus Korupsi Menggantung, Chairul Huda Soroti Asas Keadilan

Kasus Korupsi Menggantung, Chairul Huda Soroti Asas Keadilan

20 Juni 2026
DPRD Balikpapan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif

DPRD Balikpapan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif

15 Juni 2026
SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Tekankan Transparansi

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Tekankan Transparansi

15 Juni 2026
DPRD Balikpapan Revisi Aturan Pasar, Fokus Lindungi UMKM dan Pasar Rakyat

DPRD Balikpapan Revisi Aturan Pasar, Fokus Lindungi UMKM dan Pasar Rakyat

15 Juni 2026

Recommended

Kasus Korupsi Menggantung, Chairul Huda Soroti Asas Keadilan

Kasus Korupsi Menggantung, Chairul Huda Soroti Asas Keadilan

20 Juni 2026
505
DPRD Balikpapan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif

DPRD Balikpapan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif

15 Juni 2026
502
SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Tekankan Transparansi

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Tekankan Transparansi

15 Juni 2026
503
DPRD Balikpapan Revisi Aturan Pasar, Fokus Lindungi UMKM dan Pasar Rakyat

DPRD Balikpapan Revisi Aturan Pasar, Fokus Lindungi UMKM dan Pasar Rakyat

15 Juni 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat