LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Balikpapan, kali ini menimpa anak berusia 12 tahun penyandang kebutuhan khusus.
Kejadian ini menuai sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi.
“Kasus pencabulan ini tidak bisa dianggap sepele. Ini menjadi catatan serius bagi OPD terkait, khususnya dalam pelaksanaan Kota Layak Anak (KLA) di Balikpapan,” tegas Asep, Selasa (18/6/2024).
Menurutnya, predikat KLA yang disandang Balikpapan tidak boleh hanya menjadi seremonial. “KLA harus diwujudkan dengan aksi nyata, bukan hanya untuk menyenangkan pimpinan,” imbuhnya.
Asep menekankan konsistensi dalam pelaksanaan KLA dan pentingnya edukasi kepada masyarakat. “Sosialisasi program KLA harus masif dan efektif, sehingga masyarakat paham cara mencegah pelecehan dan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Ia juga mendorong peran aktif RT, kelurahan, camat, ulama, dan pemuka agama dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat. “Kita harus bersama-sama menjaga anak-anak dari bahaya pencabulan,” pungkasnya.
Kasus pencabulan anak di Balikpapan ini menjadi pengingat pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan KLA yang bukan hanya seremonial, tetapi benar-benar mampu melindungi anak-anak.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















