Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home ADVETORIAL

PKL di Pasar Klandasan Diberi Toleransi dengan Syarat Tidak Permanen

admin by admin
14 Agustus 2024
in ADVETORIAL, BALIKPAPAN
45 1
0
PKL di Pasar Klandasan Diberi Toleransi dengan Syarat Tidak Permanen

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Zulkifli.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengumumkan kebijakan terbaru yang memberikan toleransi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di area Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di Pasar Klandasan, dengan syarat bahwa lapak yang digunakan tidak bersifat permanen. Kebijakan ini diambil untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi para pedagang dengan hak masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum.

Zulkifli, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Pemkot Balikpapan, menjelaskan bahwa Pemkot telah sejak awal menegaskan larangan pembangunan lapak permanen di area tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar kawasan tersebut tetap dapat digunakan oleh publik sesuai fungsinya. “Kami memberikan toleransi sepanjang lapak-lapak yang digunakan bersifat sementara, yaitu dapat dibongkar dan dipasang kembali. Namun, penempatan dan pengaturan lapak ini harus dikontrol secara ketat oleh Dinas Perdagangan, Kelurahan, dan Kecamatan setempat, dan yang terpenting, tidak boleh permanen,” jelas Zulkifli saat diwawancarai, Rabu (14/8/2024).

Menurut Zulkifli, kebijakan ini tidak hanya diterapkan di Pasar Klandasan, tetapi juga di berbagai kawasan publik lainnya, seperti di tepi pantai Melawai. Di tempat tersebut, Pemkot menginginkan agar masyarakat dapat menikmati pemandangan pantai dan fasilitas umum lainnya tanpa terganggu oleh bangunan permanen yang tidak teratur. “Kami ingin area publik, terutama yang memiliki nilai estetika dan rekreasi, seperti pantai, tetap dapat diakses dan dinikmati oleh masyarakat luas tanpa terganggu oleh keberadaan bangunan yang menetap,” tambahnya.

Selain itu, penataan PKL di Pasar Klandasan, terutama di area tepi laut, telah menjadi perhatian utama Pemkot. Tanggung jawab ini sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Perdagangan, Kelurahan, dan Kecamatan setempat. Namun, tantangan muncul akibat adanya sengketa terkait status kepemilikan tanah di lokasi tersebut. “Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa sebagian tanah di area ini memang berada di luar aset pemerintah dan masih menjadi objek sengketa hukum. Ada klaim dari pihak ahli waris yang perlu diselesaikan terlebih dahulu,” ungkap Zulkifli.

Kendati demikian, Pemkot Balikpapan telah mengambil langkah awal dengan melakukan pembersihan terhadap bangunan permanen yang berdiri di sepanjang jalan dan siring yang menjadi aset pemerintah. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas umum tersebut tetap terjaga dan dapat difungsikan sesuai dengan peruntukannya. Namun, karena sengketa tanah masih berlanjut, Pemkot belum bisa melakukan sterilisasi penuh terhadap seluruh kawasan. “Kami terus melakukan pengecekan di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik terhadap masalah ini,” ujar Zulkifli menutup keterangannya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan akan tercipta keseimbangan antara kebutuhan ekonomi PKL dan hak masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum. Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk terus memantau dan menertibkan aktivitas perdagangan di wilayah ini agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat untuk menikmati fasilitas publik secara bebas dan nyaman.(*/ADV/San)

Tags: Pemkot Balikpapan
admin

admin

Next Post
Wujud Cinta Tanah Air ! Rahmad Mas’ud Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-79

Wujud Cinta Tanah Air ! Rahmad Mas'ud Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
DPRD Balikpapan Soroti Jam Edar Angkutan Berat, Infrastruktur Jadi Kendala Utama

DPRD Balikpapan Soroti Jam Edar Angkutan Berat, Infrastruktur Jadi Kendala Utama

13 Februari 2026
DPRD Balikpapan Pastikan Raperda KTR Tuntas, Siap Jadi Payung Hukum Lingkungan Sehat

DPRD Balikpapan Pastikan Raperda KTR Tuntas, Siap Jadi Payung Hukum Lingkungan Sehat

13 Februari 2026
Ketua DPRD Balikpapan Tunggu Dokumen Resmi Usulan Pansus RS Balikpapan Barat

Ketua DPRD Balikpapan Tunggu Dokumen Resmi Usulan Pansus RS Balikpapan Barat

13 Februari 2026
HUT ke-129 Kota Balikpapan: Kompak Rayakan Kebersamaan, Perkuat Komitmen Kota Bersih

HUT ke-129 Kota Balikpapan: Kompak Rayakan Kebersamaan, Perkuat Komitmen Kota Bersih

13 Februari 2026

Recommended

DPRD Balikpapan Soroti Jam Edar Angkutan Berat, Infrastruktur Jadi Kendala Utama

DPRD Balikpapan Soroti Jam Edar Angkutan Berat, Infrastruktur Jadi Kendala Utama

13 Februari 2026
506
DPRD Balikpapan Pastikan Raperda KTR Tuntas, Siap Jadi Payung Hukum Lingkungan Sehat

DPRD Balikpapan Pastikan Raperda KTR Tuntas, Siap Jadi Payung Hukum Lingkungan Sehat

13 Februari 2026
504
Ketua DPRD Balikpapan Tunggu Dokumen Resmi Usulan Pansus RS Balikpapan Barat

Ketua DPRD Balikpapan Tunggu Dokumen Resmi Usulan Pansus RS Balikpapan Barat

13 Februari 2026
504
HUT ke-129 Kota Balikpapan: Kompak Rayakan Kebersamaan, Perkuat Komitmen Kota Bersih

HUT ke-129 Kota Balikpapan: Kompak Rayakan Kebersamaan, Perkuat Komitmen Kota Bersih

13 Februari 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat