LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan sosialisasi pengukuran indeks kebijakan daerah di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (3/9/2024).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, dan dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Ainie, serta Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah LAN, Muhammad Aswad.
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, menyampaikan pentingnya peningkatan reformasi birokrasi di Kabupaten PPU untuk memperkuat komitmen kinerja pemerintah daerah. “Hasil pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2023 menunjukkan peningkatan yang signifikan secara nasional dibandingkan dengan tahun 2021,” katanya.
Ia menambahkan, pada tahun 2021, hanya 40 persen instansi yang mengikuti pengukuran IKK, namun pada tahun 2023, partisipasi instansi pusat dan daerah meningkat menjadi 97 persen. “Namun, masih banyak kebijakan yang diterbitkan hanya untuk memenuhi indikator kinerja utama, tanpa mempertimbangkan kualitas kebijakan tersebut,” jelas Makmur.
Makmur juga menekankan pentingnya kebijakan publik yang berbasis bukti, inovatif, partisipatif, dan komunikatif untuk memastikan kebijakan publik yang berkualitas. “Kebijakan harus didasarkan pada bukti kuat dan melibatkan berbagai kelompok kepentingan untuk mencapai kebijakan publik yang efektif,” tutupnya.(*/ADV/DiskominfoPPU/San)















