LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima perbaikan berkas dari tiga pasangan bakal calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan 2024. Ketiga pasangan tersebut telah melengkapi berkas persyaratan pencalonan mereka tepat sebelum tenggat waktu yang ditentukan, yakni pada 6 hingga 8 September 2024.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyatakan bahwa seluruh dokumen perbaikan dari masing-masing bakal calon telah diterima secara lengkap sebelum batas waktu berakhir. “Hari ini adalah hari terakhir penyerahan dokumen perbaikan, waktunya sampai dengan pukul 23.59 Wita. Sebelum batas waktu berakhir, ketiga pasangan bakal calon sudah menyerahkan berkas perbaikan dan sudah kami terima,” ujar Yudho kepada media di kantornya, pada Minggu (8/9/2024).
Walaupun ketiga pasangan calon sudah menyerahkan seluruh berkas perbaikan, Yudho tidak merinci secara detail jenis-jenis dokumen yang perlu dilengkapi oleh masing-masing calon. Namun, ia menegaskan bahwa KPU Balikpapan akan segera melanjutkan proses verifikasi untuk meneliti kebenaran dan kelengkapan dokumen yang telah diserahkan.
Proses verifikasi ini dijadwalkan berlangsung selama satu minggu, mulai dari 6 hingga 14 September 2024. Setelah seluruh berkas diverifikasi, hasil verifikasi akan diumumkan pada tanggal 13 dan 14 September 2024. Pengumuman ini akan menjadi landasan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap pasangan calon yang ikut serta dalam Pilkada. “Setelah hasil verifikasi diumumkan, kami akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terkait pasangan calon,” tambah Yudho.
Masa untuk memberikan tanggapan dan masukan dari masyarakat dijadwalkan akan berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024. Selama periode ini, masyarakat dapat memberikan masukan baik terkait keabsahan dokumen maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan pasangan calon.
Jika ada tanggapan atau keberatan dari masyarakat, KPU Balikpapan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut guna memastikan bahwa setiap masukan dapat diproses dengan baik. Proses klarifikasi ini akan berlangsung mulai 15 hingga 21 September 2024. Yudho berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk ikut terlibat secara aktif dalam proses pemilihan.
Lebih lanjut, Yudho menegaskan pentingnya memastikan bahwa seluruh tahapan pendaftaran dan verifikasi pencalonan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU Balikpapan, menurutnya, berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses secara transparan dan profesional, agar Pilkada Balikpapan 2024 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
KPU Kota Balikpapan juga berharap bahwa masyarakat Balikpapan akan terus mengikuti perkembangan Pilkada ini serta memberikan dukungan penuh untuk kelancaran proses pemilihan. Partisipasi masyarakat, baik melalui tanggapan dan masukan maupun dalam proses pemilihan, sangat penting untuk menciptakan pemilihan yang berkualitas dan adil.
“Harapan kami, seluruh tahapan yang sudah kami tetapkan dalam jadwal dapat berjalan dengan lancar, dan masyarakat dapat turut serta berperan aktif,” pungkas Yudho.
Pilkada Balikpapan 2024 ini menjadi salah satu momen penting dalam penentuan pemimpin daerah untuk lima tahun ke depan. Dengan tahapan yang terus diawasi, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi yang baik dan memberikan hasil yang dapat diterima semua pihak.(*/ADV/San)















