Senin, Juli 27, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home NEWS

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Guru SD di Balikpapan Timur

admin by admin
27 Juli 2026
in NEWS
44 1
0
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Guru SD di Balikpapan Timur

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M. Chusen.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Timur resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap guru SDN 017 Balikpapan Timur, Muhammad Afdal (31), ke tahap penetapan tersangka. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari satu orang dewasa dan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold HY Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP M. Chusen menjelaskan, hasil penyidikan mengarah pada keterlibatan tiga orang dalam kasus yang terjadi di kawasan Perum Neo Lambada, Kelurahan Lamaru, Selasa (21/7/2026).

“Dari hasil penyidikan, kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Satu tersangka dewasa telah dilakukan penahanan, sedangkan dua tersangka lainnya yang masih berstatus anak tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur, masih bersekolah, serta mendapat jaminan dari orang tuanya untuk wajib lapor,” ujar AKP M. Chusen saat memberikan keterangan pers, Senin (27/7/2026).

Tersangka dewasa berinisial JS (30), yang berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kelurahan Teritip. Sementara dua tersangka lainnya merupakan pelajar berusia 15 tahun, masing-masing berinisial FZ dan FT. Polisi juga mengungkapkan bahwa JS merupakan paman dari salah satu tersangka anak, yakni FT.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini bermula ketika korban, Muhammad Afdal, diduga menjadi korban pengeroyokan usai menegur seorang siswa yang kedapatan merokok saat masih mengenakan seragam sekolah. Teguran tersebut diduga memicu kesalahpahaman hingga berujung aksi kekerasan yang melibatkan sejumlah orang.

Setelah menerima laporan korban, penyidik Polsek Balikpapan Timur melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

AKP M. Chusen menegaskan proses hukum terhadap perkara ini akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Khusus dua tersangka yang masih berstatus anak, penanganannya dilakukan berdasarkan mekanisme dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Untuk tersangka yang masih di bawah umur, penanganannya tetap mengacu pada ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Sementara proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat akan terus kami lanjutkan secara profesional,” tegasnya.

Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian melalui jalur hukum. Apabila terjadi persoalan, serahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(*/san)

Tags: Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Guru SD di Balikpapan Timur
admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Guru SD di Balikpapan Timur

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Guru SD di Balikpapan Timur

27 Juli 2026
Fasum Pasar Pandansari Harus Kembali Fungsinya, Revitalisasi Masih Terkendala Anggaran

Fasum Pasar Pandansari Harus Kembali Fungsinya, Revitalisasi Masih Terkendala Anggaran

27 Juli 2026
PKB Balikpapan Siapkan Regenerasi Politik, Saatnya Anak Muda Tampil

PKB Balikpapan Siapkan Regenerasi Politik, Saatnya Anak Muda Tampil

27 Juli 2026
Usai Dugaan Pemukulan Guru, DPRD Tekankan Sinergi Orang Tua dan Sekolah

Usai Dugaan Pemukulan Guru, DPRD Tekankan Sinergi Orang Tua dan Sekolah

27 Juli 2026

Recommended

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Guru SD di Balikpapan Timur

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Guru SD di Balikpapan Timur

27 Juli 2026
503
Fasum Pasar Pandansari Harus Kembali Fungsinya, Revitalisasi Masih Terkendala Anggaran

Fasum Pasar Pandansari Harus Kembali Fungsinya, Revitalisasi Masih Terkendala Anggaran

27 Juli 2026
505
PKB Balikpapan Siapkan Regenerasi Politik, Saatnya Anak Muda Tampil

PKB Balikpapan Siapkan Regenerasi Politik, Saatnya Anak Muda Tampil

27 Juli 2026
529
Usai Dugaan Pemukulan Guru, DPRD Tekankan Sinergi Orang Tua dan Sekolah

Usai Dugaan Pemukulan Guru, DPRD Tekankan Sinergi Orang Tua dan Sekolah

27 Juli 2026
501
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat