Rabu, September 16, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

admin by admin
16 September 2026
in HUKUM & KRIMINAL, KALTIM
45 0
0
Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Polda Kaltim

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di Kalimantan Timur. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim membongkar dua kasus di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Dari dua pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 3.085 liter BBM bersubsidi, terdiri dari solar, Pertalite, dan Biosolar. Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengangkut maupun menyimpan BBM juga turut diamankan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (16/9/2026). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si.

Kasus pertama terungkap di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, pada Jumat (28/8/2026). Petugas menemukan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan solar bersubsidi.

Dari lokasi itu, polisi menyita sekitar 1.130 liter solar subsidi yang dikemas dalam sejumlah jerigen. Selain BBM, petugas juga menemukan satu unit pompa elektrik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, solar tersebut dibeli dari SPBU dan kemudian dikumpulkan untuk digunakan sebagai bahan bakar kendaraan operasional, termasuk truk dan excavator.

Berbeda dengan kasus pertama, pengungkapan kedua berlangsung di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (2/9/2026).

Polisi menghentikan sebuah mobil pikap yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1.030 liter Pertalite dan 925 liter Biosolar.

Tak hanya BBM, polisi turut mengamankan selang modifikasi, corong, serta kendaraan yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.

Dalam perkara ini, seorang pelaku berinisial MS diduga membeli BBM bersubsidi melalui para pengetap di sejumlah SPBU wilayah Kutai Timur. BBM tersebut kemudian dijual kembali kepada pengecer dengan harga yang lebih tinggi.

Praktik tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tetap diterima masyarakat yang berhak.

“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Menurutnya, pengawasan dan penindakan diperlukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Kepolisian juga berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik penyalahgunaan BBM yang berpotensi mengganggu distribusi.

Atas dugaan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja serta ketentuan penyesuaian pidana terkait.

Ancaman hukuman dalam ketentuan tersebut berupa pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp60 miliar.

Polda Kaltim menegaskan pengungkapan dua perkara ini sekaligus menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi akan ditindak melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(*/san)

Tags: Bbm subsidiPolda kaltim
admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

16 September 2026
Hak Warga Terancam, 157 Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU Perumahan

Hak Warga Terancam, 157 Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU Perumahan

8 September 2026
Ketika Masa Pensiun Tiba, Haryanto Memilih Tetap Berbagi

Ketika Masa Pensiun Tiba, Haryanto Memilih Tetap Berbagi

8 September 2026
Awalnya Hanya Coba-coba, Indri Kepincut Suzuki XL7

Awalnya Hanya Coba-coba, Indri Kepincut Suzuki XL7

6 September 2026

Recommended

Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

16 September 2026
503
Hak Warga Terancam, 157 Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU Perumahan

Hak Warga Terancam, 157 Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU Perumahan

8 September 2026
518
Ketika Masa Pensiun Tiba, Haryanto Memilih Tetap Berbagi

Ketika Masa Pensiun Tiba, Haryanto Memilih Tetap Berbagi

8 September 2026
504
Awalnya Hanya Coba-coba, Indri Kepincut Suzuki XL7

Awalnya Hanya Coba-coba, Indri Kepincut Suzuki XL7

6 September 2026
507
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat