LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Dalam rangka mendukung program Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Indonesia Layak Anak tahun 2030, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) pada Selasa (8/10/2024) di aula lantai III Kantor Bupati PPU.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari DP3AKB Balikpapan, yakni Kepala Bidang Perlindungan Anak, Umar Adi, dan Sub Koordinator Penguatan Lembaga Penyedia Layanan Kualitas Hidup Anak, Sofya Anita.
Kepala DP3AP2KB, Chairur Rozikin, menjelaskan bahwa RIRA bertujuan untuk menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang holistik, aman, dan mendukung pemenuhan hak-hak anak, serta melindungi mereka dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
“Penguatan fungsi rumah ibadah memerlukan sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan agar dapat menciptakan lingkungan yang ramah anak, tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai ruang bermain dan belajar bagi anak-anak,” ujar Chairur.
Chairur juga mengajak seluruh stakeholder untuk berkomitmen dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak di PPU serta target Indonesia Layak Anak pada 2030. Menurutnya, pelibatan anak dalam pengelolaan rumah ibadah menjadi langkah penting dalam mewujudkan rumah ibadah ramah anak.
Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK PPU, Sri Kusuma Winahyu, menyampaikan dukungan penuh terhadap program RIRA. “Kami dari TP PKK PPU siap mendukung program ini dan turut berperan dalam menciptakan rumah ibadah yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak,” ungkapnya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan rumah ibadah di Kabupaten PPU dapat menjadi tempat yang ramah dan mendukung tumbuh kembang anak secara holistik.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















