LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Tim Hukum pasangan calon nomor urut 2 di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur, Rudy Seno, resmi melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial ke Polda Kaltim.
Laporan tersebut menyasar dua akun di TikTok dengan inisial AK dan AMA yang dituding telah menyebarkan konten menyerang pribadi pasangan calon (paslon) Rudy Seno.
“Kami melaporkan karena konten yang disebarkan oleh akun AK ini secara langsung menyerang pribadi paslon kami, bukan kritik terhadap visi dan misi. Ini mengandung unsur ujaran kebencian yang patut diduga melanggar hukum,” ujar Saut Marisi Purba, Komandan Divisi Hukum Tim Rudy Seno, saat ditemui di Polda Kaltim pada Senin (14/10/2024).
Saut menjelaskan bahwa konten yang disebarluaskan melalui Instagram dan TikTok tersebut baru diunggah dalam minggu ini. Salah satu konten berisi pernyataan yang dipublikasikan oleh lelaki berinisial AMA di sebuah pemberitaan media online, kemudian dikutip dan diviralkan oleh akun AK di TikTok. Unggahan tersebut dengan cepat menjadi perbincangan hangat dan menerima banyak komentar di media sosial.
“Konten itu menyerang paslon kami secara pribadi, terutama terkait isu politik dinasti dan dugaan utang pribadi. Ini seharusnya menjadi kontestasi yang fokus pada visi dan misi, bukan pada serangan pribadi seperti ini,” tegas Saut.
Ia juga menambahkan bahwa laporan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pelaku ujaran kebencian di media sosial, terutama di masa kampanye Pilkada, agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
“Informasi di media sosial sering kali dikonsumsi secara mentah-mentah oleh masyarakat, dan kami khawatir hal ini bisa mempengaruhi persepsi publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, membenarkan bahwa Tim Hukum Rudy Seno datang untuk berkonsultasi terkait unggahan yang viral di media sosial. “Mereka datang ke Polda untuk konsultasi soal konten yang diunggah di media sosial,” jelas Yulianto singkat.
Saut menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan kepada Siber Polda Kaltim dan saat ini sedang melengkapi berkas administrasi yang diperlukan agar laporan tersebut bisa segera diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Berkas tambahan seperti alat bukti dan kelengkapan administrasi akan segera kami lengkapi. Hari ini kami sudah mengajukan laporan awal dan mendapatkan beberapa informasi dari pihak kepolisian terkait langkah selanjutnya,” tutup Saut.
Laporan ini menjadi salah satu langkah preventif dari Tim Hukum Rudy Seno untuk menjaga integritas kampanye di Pilgub Kaltim 2024 yang diharapkan dapat berjalan damai dan demokratis.(*/Wan)