LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti pematangan lahan di kawasan RT 13, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, yang memicu terjadinya banjir di RT 11, 12, dan 13.
Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mempertanyakan mengapa pematangan lahan tersebut bisa dilakukan sebelum izin lengkap dikeluarkan. Menurutnya, seharusnya ada koordinasi dan diskusi lebih dulu sebelum aktivitas pengupasan lahan dimulai.
“Seharusnya pematangan lahan dilakukan setelah seluruh perizinan lengkap. Jangan terburu-buru, tunggu sampai semuanya selesai,” tegas Syarifuddin kepada media pada Selasa (22/10/2024).
Ia menambahkan, pihaknya tidak menolak pembangunan gudang di area tersebut, namun pelaksanaannya harus mengikuti prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. “Kami mendukung pembangunan, tapi semua harus sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Syarifuddin juga menyoroti tidak adanya keterlibatan DPRD dalam proses perencanaan. Menurutnya, pemerintah setempat seharusnya lebih proaktif dalam melibatkan pihak terkait untuk menghindari masalah di kemudian hari. “Kami menginginkan adanya perbaikan terlebih dahulu sebelum proyek ini berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syarifuddin meminta anggota DPRD lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang seperti kejadian sebelumnya, di mana proyek dilaksanakan tanpa tanggung jawab yang jelas. Hingga saat ini, DPRD belum bertemu dengan pihak manajemen atau penanggung jawab pembangunan gudang tersebut.
“Pertemuan dengan pihak pengembang sangat diperlukan untuk meredam reaksi masyarakat yang muncul akibat banjir ini,” jelasnya.
Syarifuddin juga mengingatkan bahwa beberapa tahun lalu, DPRD sudah mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk pembangunan penampungan air dan drainase di wilayah tersebut. Namun, akibat pematangan lahan di area atas, sedimen lumpur mengalir ke bawah dan menyebabkan penyumbatan.
“Kita sudah lelah dengan masalah banjir ini. Jangan sampai, setelah berbagai upaya yang kita lakukan, justru muncul titik banjir baru akibat pematangan lahan,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















