LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengumumkan pembukaan formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Terdapat total 850 formasi yang dibuka, terdiri dari 223 formasi untuk CPNS dan 627 formasi untuk PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman, menjelaskan bahwa sebanyak 2.247 pelamar akan bersaing untuk merebut 223 formasi CPNS. “Dari jumlah tersebut, sekitar 1.700 peserta akan mengikuti seleksi di Balikpapan, 256 peserta di Samarinda, dan 291 peserta lainnya berasal dari berbagai kota di Indonesia yang juga melamar di Kabupaten PPU,” ungkapnya.
Ahmad menambahkan bahwa jadwal nasional untuk kegiatan seleksi CPNS telah dimulai pada 16 Oktober dan akan berakhir pada 14 November 2024. Proses seleksi akan dilaksanakan dengan menggunakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan.
Untuk seleksi PPPK, Pemkab PPU juga membuka kesempatan bagi tenaga honorer kategori dua (THK-II) dan non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sesi kedua seleksi PPPK akan dilaksanakan bagi mereka yang telah bekerja selama dua tahun berturut-turut dan direncanakan berlangsung pada bulan April 2025.
Dengan dibukanya 850 formasi CPNS dan PPPK, Pemerintah Kabupaten PPU berharap dapat mengisi kekurangan pegawai negeri yang dapat berkontribusi bagi kemajuan daerah. Ahmad Usman menyatakan, “Kami berharap seluruh tahapan penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini dapat berjalan lancar dan aman, sehingga kita bisa mendapatkan CPNS yang berkualitas untuk kemajuan Kabupaten PPU.”
Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen untuk menjalankan proses penerimaan pegawai negeri secara adil dan transparan, memberikan kesempatan bagi seluruh pelamar yang memenuhi syarat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Diharapkan dengan kehadiran pegawai baru, pelayanan publik dapat lebih ditingkatkan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten PPU.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















