LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang I Tahun 2024/2025 pada Senin (4/11/2024) di Ballroom Hotel MaxOne, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Agenda utama rapat adalah penyampaian tanggapan Penjabat (PJ) Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum seluruh fraksi terkait Raperda tersebut.
Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD Balikpapan memberikan dukungan penuh terhadap usulan Raperda yang bertujuan memperkuat susunan perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan tuntutan pelayanan publik.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa, menyampaikan bahwa tanggapan positif dari PJ Wali Kota memperlihatkan adanya sinergi kuat antara DPRD dan pemerintah kota untuk segera merampungkan Raperda ini.
“Fraksi-fraksi telah memberikan pandangan mereka, dan secara umum semua mendukung penguatan susunan perangkat daerah yang diusulkan dalam Raperda ini,” ujar Taqwa.
Ia menekankan pentingnya regulasi ini untuk menyesuaikan struktur organisasi pemerintah daerah dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, perangkat daerah perlu terus diperbarui agar mampu menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pelayanan publik hingga pengelolaan sumber daya.
“Penyesuaian dalam susunan perangkat daerah menjadi krusial untuk memastikan pemerintah daerah dapat beradaptasi dengan dinamika baru serta prioritas pembangunan yang berkembang,” tambah Taqwa.
Raperda ini diharapkan dapat menciptakan organisasi pemerintah yang lebih efektif dan responsif dalam melayani masyarakat. Taqwa menegaskan bahwa fleksibilitas dan relevansi struktur pemerintahan adalah kunci agar kebijakan tetap selaras dengan kebutuhan warga.
“Dengan adanya Raperda ini, kami berharap perangkat daerah dapat berjalan lebih efektif dan fokus pada pelayanan masyarakat, serta mampu menyesuaikan skala prioritas dengan perkembangan yang ada,” tutupnya.
DPRD Balikpapan berharap pembahasan Raperda ini segera dirampungkan dan disahkan, sehingga dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat kinerja pemerintah kota Balikpapan di masa mendatang.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















