LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di area Agung Tunggal, perbatasan antara RT 16 dan 14 Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan sempat tertunda.
Kabar penundaan disebabkan masih ada beberapa warga yang menolak didirikannya fasilitas tempat sampah tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban umum (Kasi Trantib) Kelurahan Damai Baru, Deny Tonapa saat ditemui di kantornya, Senin (4/11/2024).
“Jadi pengadaan TPS itu masih menimbulkan pro dan kontra dari warga,” ungkap Deny.
Deny melanjutkan, pembangunan TPST itu nantinya akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan. Lahan pembangunan TPST menggunakan Fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Kendati begitu, pihaknya sejatinya terus berupaya mencari titik temu antara warga yang menolak dan menyetujui, dengan menggelar sosialisasi beberapa kali.
“Jadi yang menolak itu warga dari RT 14, karena TPS nanti berseberangan dengan pelaku usaha rumah makan. Tapi warga lainnya setuju, disebabkan tidak ada lagi tempat untuk membangun TPS. Dan bagi yang setuju, ya area fasum itu adalah letak yang paling ideal,” ulasnya.
Dikarenakan dari hasil sosialisasi tersebut banyak masyarakat yang menyuarakan pembangunan TPS. Oleh karena itu, proyek pembangunan akan tetap dilakukan.
“Kemarin sudah ditinjau Dinas PU. Dan pada saat membangun TPS, mereka meminta bantuan dari (ketua) RT untuk pengawalan, guna mengantisipasi munculnya pro kontra saat pembuatan TPS,” jelasnya.
Gayung pun bersambut, ketua RT dan warga setuju siap membantu mengamankan saat pembangunan.
“Karena memang TPS itu dibutuhkan. Dan menurut mereka tidak ada lagi tempat yang cocok selain menggunakan fasum milik Pemkot Balikpapan yang ada di kawasan tersebut,” sambungnya.
Deny menegaskan, berdasarkan informasi dari Dinas PU bahwa pembangunan TPS tetap dijalankan. Apalagi anggaran tahun ini sudah disiapkan. Dan pembangunan TPST di atas lahan milik Pemkot Balikpapan.
“Jadi TPS tetap dibuat. Karena kami juga mengambil suara terbanyak dari yang menyetujui,” tuntasnya. (*/ADV/diskominfo Balikpapan/wan)















