LINTASRAYA.COM, SAMARINDA – Dalam upaya menjaga fasilitas olahraga agar tetap terawat dan awet, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur menerapkan pembatasan pada penggunaan Stadion Madya Sempaja, khususnya untuk kegiatan dengan kapasitas besar.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah kerusakan berlebih pada fasilitas yang ada, sekaligus memastikan bahwa stadion selalu siap digunakan.
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, menjelaskan bahwa pembatasan ini sebenarnya lebih difokuskan pada kebutuhan pemeliharaan stadion. Menurutnya, pendapatan dari penyewaan fasilitas bukanlah prioritas utama, melainkan kondisi fasilitas yang terjaga dan terus siap untuk digunakan secara optimal.
“Pembatasan penggunaan ini lebih kami fokuskan untuk pemeliharaan dan meminimalisir risiko kerusakan. Pendapatan memang ada, tetapi tidak signifikan dibandingkan dengan kebutuhan operasional dan perawatan stadion,” kata Junaidi dalam keterangannya.
Junaidi menambahkan bahwa hasil retribusi dari penggunaan fasilitas stadion akan dialokasikan kembali untuk mendukung biaya perawatan, meskipun penggunaannya tidak langsung atau hanya dilakukan sesuai kebutuhan yang mendesak. “Jadi, uang yang diperoleh dari retribusi itu kami gunakan lagi untuk pemeliharaan stadion, agar fasilitasnya tetap baik dan aman digunakan,” ujarnya.
Selain itu, pembatasan juga bertujuan untuk memberi waktu jeda bagi pengelola stadion, sehingga pemerintah bisa menghemat anggaran dan mencegah frekuensi perbaikan yang terlalu sering. Jeda penggunaan diharapkan mampu memperlambat tingkat kerusakan pada fasilitas, sekaligus memperpanjang umur layanan stadion bagi masyarakat.
“Dengan pembatasan ini, tingkat kerusakan akan lebih lambat, karena fasilitas stadion tidak terus menerus digunakan secara penuh untuk acara berkapasitas besar,” jelas Junaidi.
Namun, untuk fasilitas yang tidak terlalu membebani daya tahan stadion, seperti jogging track yang biasa digunakan oleh masyarakat setiap hari, pihak Dispora tetap membukanya untuk umum. Langkah ini untuk mendorong aktivitas olahraga dan pola hidup sehat bagi warga Kalimantan Timur.
“Kami persilakan masyarakat untuk menggunakan jogging track. Selain menjaga kesehatan, fasilitas ini juga bisa mendorong pola hidup aktif bagi masyarakat Kaltim,” tambah Junaidi.
Dengan kebijakan ini, Dispora berharap masyarakat juga dapat memahami pentingnya menjaga fasilitas publik seperti stadion, agar tetap bisa dimanfaatkan untuk jangka panjang. “Kami ingin masyarakat bisa menikmati fasilitas ini dalam jangka waktu yang lama. Jadi, kebijakan ini semata untuk kebaikan bersama,” pungkas Junaidi.(*/ADV/Dispora Kaltim/anr)















