LINTASRAYA.COM, SAMARINDA – Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Junaidi menyebutkan cabang olahraga (cabor) dipersilahkan pakai fasilitas yang ada.
“Jadi contoh ada cabor angkat besi, yang gedung latihan I. Nah itu dia ada TC, kemudian mereka latihan rutin, ya kami silahkan saja,” kata Junaidi.
“Dan fungsi pemerintah itu hanya melakukan pembatasan-pembatasan. Tapi kalau itu kepentingannya untuk kepentingan masyarakat kenapa tidak,” tuturnya.
Meski begitu, kata Junaidi tak menjadi masalah, sebab apabila ada izin dengan alasan yang jelas. Maka pihaknya akan memberikan izin pada setiap kali penggunaan.
“Kita manfaatkan untuk cabor langsung iyu tidak menjadi masalah. For example, itu ada cabor hoki, lapangannya hoki kami tanya, kalau digunakan untuk masyarakat kami bertanya dulu,” imbunya.
Apabila ada masyarakat yang mau menggunakan lapangan hoki, sementara bukan untuk aktivitas olahraga, maka pihaknya akan berkonsultasi.
“Sementara di masyarakat itu bukan olahraga masyarakat, kita tidak ada klub-klub hockey itu selain cabornya,” tambahnya.
Maka dari pihak hokilah yang menggunakan, terkecuali menggunakan untuk kegiatan lain di lapangan hoki itu.
“Maka akan berubah fungsi supaya hoki ini tadi tidak rusak kita biasanya panggil dulu itu orang hokinya, bisa tidak digunakan?,” tuturnya.
“Misalnya jangan pak nanti ini dan begini bakal rusak misalnya seperti itu. Maka yang nanti harus juga diperhatikan karena terus terang saja penggunaan di stadion ini fungsi utamanya untuk olahraga,” jelasnya.
Sehingga kata Junaidi, yang kebutuhan dan kepentingan lainnya itu akan dinomor duakan saja. Sedangkan fungsi utamanya yang dikedepankan adalah olahraga.
Selain menunjang olahraga, Junaidi juga memaklumi kegiatan-kegiatan lainnya selain olahraga juga berlangsung di Stadion Sempaja itu.
Namun, hal-hal lain contohnya seperti kampanye, dia tidak setuju dengan penggunaan fasilitas Stadion Madya Sempaja itu.
Karena diutamakan untuk olahraga, maka bukan kewajiban pihaknya dalam memberikan ruang termasuk soal kampanye tadi.(*/ADV/Dispora Kaltim/anr)















