BALIKPAPAN, lintasraya.com – Tim 1 SGI Kodam VI/Mulawarman yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia bekerja sama dengan Anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, berhasil menggagalkan penyelundupan 3 kilogram sabu-sabu, Minggu siang (6/2/2022).
Barang haram tersebut diperkirakan berasal dari Malaysia tepatnya di Desa Aji Kuning Rt 01 Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan Prov. Kaltara.
Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif menjelaskan keberhasilan ini menambah deretan prestasi luar biasa para prajurit yang bertugas di tapal batas negara.
Taufik menjelaskan, penggagalan penyeludupan sabu berawal dari Briptu Iswandi anggota Pospol Aji Kuning Polsek Seabtik Barat, yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju jalan Mulawarman Desa Aji Kuning Rt 01 Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara yang diperkirakan dari Malaysia dan turun di Pelabuhan/Pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia.
Dari informasi tersebut diadakan koordinasi antara Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin (anggota TIM 1 SGI). selanjutnya tim berbagi tugas untuk penutupan Jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia. Pada pukul 11.25 WITA Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin berangkat menuju sasaran tersebut dengan jalur yang berbeda.
Karena diketahui aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke dalam perkebunan sawit dan membuang Tas yang berisi Sabu-sabu tersebut. Tersangka dengan ciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 cm, memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek abu-abu dan warna kulit putih tersebut saat ini masih dalam pengejaran.
Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning selanjutnya kembali ke TKP. Dari hasil pencarian barang bukti didapatkan 3 bungkus Sabu-sabu di perkirakan 3 Kg, 2 Buah handpone, Tas loreng, sandal, payung dan jaket biru milik pelaku. Kini barang bukti diserahkan ke Polsek Sebatik Barat.(*/wan)















