Kamis, November 20, 2025
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home ADVETORIAL

KPU Balikpapan Berikan Ruang Pengajuan Sengketa Pasca Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

admin by admin
9 Desember 2024
in ADVETORIAL, BALIKPAPAN
44 1
0
KPU Balikpapan Berikan Ruang Pengajuan Sengketa Pasca Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Lintasraya.com, BALIKPAPAN – Setelah menggelar rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara untuk Pilkada serentak 2024, KPU Kota Balikpapan memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa keberatan untuk mengajukan sengketa.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menegaskan bahwa setiap peserta pemilu yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara memiliki hak untuk mengajukan sengketa melalui jalur yang telah disediakan.

“Pada saat rapat pleno sebelum ditutup, ada sesi pencermatan dan finalisasi. Sebelum hasil diketuk, kami selalu menanyakan apakah ada keberatan. Memang ada yang tidak ingin menandatangani hasil pleno, tapi itu sah saja,” jelas Prakoso kepada wartawan pada Senin, 9 Desember 2024.

Ia menambahkan, setelah hasil rekapitulasi suara ditetapkan, pengumuman akan dilakukan selama tiga hari. Jika ada pihak yang merasa keberatan dalam periode tersebut, mereka dapat mengajukan sengketa sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.

“Setelah hasil ditetapkan, pengumuman dilakukan selama tiga hari. Jika dalam masa itu ada yang keberatan, mereka dipersilakan untuk mengajukan sengketa. Itu adalah ruang yang diberikan untuk menyelesaikan perbedaan pandangan,” ungkapnya lebih lanjut.

Prakoso juga mengingatkan bahwa batas waktu pengajuan sengketa dihitung berdasarkan hari kerja, dengan batas waktu pengajuan yang berakhir pada Rabu mendatang. Jika tidak ada keberatan, maka hasil pleno dianggap final.

“Pernyataan ini sekaligus memastikan bahwa proses demokrasi tetap berjalan transparan dan memberikan hak kepada semua pihak untuk menyampaikan keberatan secara legal sesuai dengan tahapan yang berlaku,” tutupnya. (*/ADV/jan)

Tags: KPU Balikpapan
admin

admin

Next Post
Komunitas “Main Bareng Pickleball” Balikpapan Tingkatkan Kepedulian dan Prestasi

Komunitas "Main Bareng Pickleball" Balikpapan Tingkatkan Kepedulian dan Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Bank Sampah Dinilai Punya Potensi Ekonomi Besar, DPRD Minta Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

Bank Sampah Dinilai Punya Potensi Ekonomi Besar, DPRD Minta Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

19 November 2025
Bawa Inovasi Berbasis Tradisi dan Digital, Katrin Siap Harumkan Balikpapan di Tingkat Provinsi

Bawa Inovasi Berbasis Tradisi dan Digital, Katrin Siap Harumkan Balikpapan di Tingkat Provinsi

19 November 2025
Deteksi Dini TBC Diperkuat, Puskesmas Sepinggan Fokuskan Pemeriksaan pada Lansia

Deteksi Dini TBC Diperkuat, Puskesmas Sepinggan Fokuskan Pemeriksaan pada Lansia

19 November 2025
Skrining PTM Puskesmas Sepinggan, Temukan Mayoritas Lansia Alami Hipertensi Tanpa Gejala

Skrining PTM Puskesmas Sepinggan, Temukan Mayoritas Lansia Alami Hipertensi Tanpa Gejala

19 November 2025

Recommended

Bank Sampah Dinilai Punya Potensi Ekonomi Besar, DPRD Minta Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

Bank Sampah Dinilai Punya Potensi Ekonomi Besar, DPRD Minta Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

19 November 2025
504
Bawa Inovasi Berbasis Tradisi dan Digital, Katrin Siap Harumkan Balikpapan di Tingkat Provinsi

Bawa Inovasi Berbasis Tradisi dan Digital, Katrin Siap Harumkan Balikpapan di Tingkat Provinsi

19 November 2025
507
Deteksi Dini TBC Diperkuat, Puskesmas Sepinggan Fokuskan Pemeriksaan pada Lansia

Deteksi Dini TBC Diperkuat, Puskesmas Sepinggan Fokuskan Pemeriksaan pada Lansia

19 November 2025
508
Skrining PTM Puskesmas Sepinggan, Temukan Mayoritas Lansia Alami Hipertensi Tanpa Gejala

Skrining PTM Puskesmas Sepinggan, Temukan Mayoritas Lansia Alami Hipertensi Tanpa Gejala

19 November 2025
501
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat