LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan fasilitas umum (fasum) olahraga di Kelurahan Telagasari, Kecamatan Balikpapan Kota.
Pembangunan ini merupakan aspirasi masyarakat, yang sebelumnya disampaikan melalui kegiatan reses DPRD. Fasum olahraga ini diharapkan dapat menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi warga sekitar, sekaligus mendukung kebijakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Rian Eko, menegaskan bahwa proyek ini sangat dibutuhkan warga, khususnya di wilayah RT 40 Telagasari. Namun, ia mengingatkan bahwa sebelum pembangunan dimulai, legalitas lahan harus dipastikan terlebih dahulu agar tidak ada kendala di kemudian hari.
“Fasilitas olahraga ini sangat penting bagi masyarakat. Namun, legalitas tanah harus jelas terlebih dahulu agar proses pembangunan bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Doris, Sabtu (25/1/2025).
Selain sebagai sarana olahraga, pembangunan fasum ini juga sejalan dengan kebijakan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, yang menargetkan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap kelurahan.
Kebijakan ini bertujuan untuk: Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan Menyediakan ruang publik yang lebih sehat dan nyaman Memperkuat program keberlanjutan kota.
Dengan adanya fasum olahraga ini, masyarakat diharapkan memiliki ruang rekreasi dan aktivitas fisik yang lebih mudah diakses, tanpa harus pergi ke lokasi yang jauh dari permukiman.
Doris menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas olahraga ini akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal meliputi ; Verifikasi status lahan, untuk memastikan kepemilikan yang sah Penyusunan Detail Engineering Design (DED), yang akan masuk dalam APBD Perubahan 2025, Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun 2026
Fasilitas olahraga ini nantinya tidak hanya menjadi tempat aktivitas fisik, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial bagi masyarakat. Selain itu, proyek ini akan mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dengan aspek keberlanjutan lingkungan.
Doris menegaskan bahwa DPRD akan mengawal dan memastikan pembangunan fasum ini berjalan sesuai aturan.
“Kami optimis fasilitas olahraga ini dapat segera terealisasi. Namun, semua proses administrasi dan verifikasi harus diselesaikan dengan benar agar pembangunan berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang lebih nyaman, sehat, dan berkualitas di Kota Balikpapan.(*/ADV/DPRD Balikpapan/hfj)















