LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek perumahan guna menghindari dampak lingkungan yang merugikan, salah satunya adalah banjir yang kini semakin sering terjadi di sejumlah kawasan perumahan di Balikpapan.
Yusri mengungkapkan bahwa banyak proyek perumahan yang tidak mematuhi standar yang ramah lingkungan dan dapat mengganggu sistem drainase kota.
“Sekitar 204 perumahan di Balikpapan, banyak yang sudah beroperasi, namun beberapa di antaranya diketahui mengganggu drainase kota dan memperburuk penyerapan air hujan. Hal ini yang membuat banjir semakin sering terjadi di beberapa kawasan,” kata Yusri dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
Ia mengingatkan bahwa pembangunan perumahan harus mempertimbangkan dampak lingkungan, terutama terkait pengelolaan drainase dan air hujan. Yusri mendesak agar Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) lebih tegas dalam mengawasi setiap pengembang yang terlibat, khususnya yang tidak memenuhi standar pembangunan yang ramah lingkungan.
“Kami meminta pengembang untuk mematuhi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah kota setelah pembangunan selesai. Hal ini penting agar infrastruktur penunjang kawasan perumahan dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya,” ungkapnya.
Dalam rapat dengan anggota Komisi III, Yusri juga mengungkapkan adanya keluhan masyarakat terkait lambatnya proses penyerahan PSU oleh beberapa pengembang besar seperti Balikpapan Regency, Grand City, dan Sepinggan Pratama. Hal ini memperlambat proses pemberian bantuan oleh pemerintah yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan perumahan.
Sebagai langkah nyata, Komisi III berencana mengadakan rapat koordinasi dengan Disperkim dan pengembang terkait untuk mengevaluasi masalah ini lebih mendalam. Mereka berharap pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek perumahan akan memastikan bahwa semua pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tidak merusak lingkungan sekitar.
“Pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pengembang yang tidak mematuhi aturan sangat penting agar permasalahan banjir dapat segera teratasi dan pembangunan perumahan tidak merusak lingkungan,” tegas Yusri.
Komisi III DPRD Balikpapan berharap, dengan langkah-langkah ini, masalah banjir dapat teratasi dan pembangunan perumahan di Kota Balikpapan berjalan lebih terkendali serta ramah lingkungan.(*/ADV/DPRD Balikpapan/hfj)















