Rabu, Maret 18, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DPRD BALIKPAPAN

DPRD Balikpapan Usulkan Aturan Khusus untuk Pesantren

admin by admin
13 Februari 2025
in DPRD BALIKPAPAN
43 3
0
DPRD Balikpapan Usulkan Aturan Khusus untuk Pesantren

Iwan Wahyudi.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menekankan pentingnya regulasi khusus yang mengatur penyelenggaraan pondok pesantren di Balikpapan.

Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya jumlah pondok pesantren di kota tersebut, yang naik dari 11,6% pada tahun 2018 menjadi 13,8% pada tahun 2023 dari total pondok pesantren yang ada di Kalimantan Timur.

Menurut Iwan, pertumbuhan jumlah pesantren menunjukkan tingginya semangat masyarakat dalam membangun lingkungan pendidikan berbasis agama. Namun, hingga saat ini belum ada regulasi spesifik yang mengatur berbagai aspek terkait pesantren, termasuk fasilitas, sistem pendidikan, dan sumber pendanaan.

“Kami melihat bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang berakhlak, beriman, dan memiliki keterampilan untuk menghadapi tantangan zaman. Namun, tanpa regulasi yang jelas, ada keterbatasan dalam hal fasilitas, pembiayaan, dan dukungan kebijakan dari pemerintah daerah,” ujar Iwan Wahyudi dalam wawancara pada Kamis (13/2/2025).

Menanggapi kondisi tersebut, DPRD Balikpapan melalui Bapemperda mendorong adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan pesantren di Balikpapan.

Iwan menjelaskan bahwa Raperda ini terdiri dari 12 Bab dan 25 Pasal yang mencakup berbagai aspek penting. “Di dalamnya terdapat ketentuan mengenai pendirian pondok pesantren, perencanaan dan pengembangan, peran serta masyarakat dan dunia usaha, hingga sistem informasi dan pendanaan,” jelas Iwan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa regulasi ini juga bertujuan untuk memastikan kualitas pendidikan di pondok pesantren tetap terjaga dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kita ingin memastikan bahwa pesantren di Balikpapan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga mampu mencetak lulusan yang siap bersaing di dunia kerja dan memiliki keterampilan sosial yang baik,” tambahnya.

Iwan Wahyudi menyoroti bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh pondok pesantren di Balikpapan adalah keterbatasan fasilitas dan sumber pendanaan yang belum terstruktur dengan baik. Oleh karena itu, Raperda ini diharapkan dapat memberikan solusi dengan mengatur mekanisme pendanaan yang lebih jelas, baik dari pemerintah daerah maupun kerja sama dengan pihak swasta.

“Dalam konteks pendanaan, kita berharap adanya alokasi anggaran yang jelas dari pemerintah daerah, serta peluang kerja sama dengan pihak swasta dan lembaga sosial untuk mendukung keberlangsungan pesantren,” papar Iwan.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat dalam pengembangan pesantren. Melalui regulasi ini, diharapkan masyarakat dapat turut berkontribusi dalam mendukung kegiatan pendidikan di pesantren, baik dalam bentuk dana, fasilitas, maupun sumber daya manusia.

Iwan Wahyudi menegaskan bahwa Raperda ini juga akan mencakup standar kualitas pendidikan di pesantren, sehingga lulusan pesantren di Balikpapan dapat memiliki kompetensi yang unggul dan relevan dengan kebutuhan zaman.

“Kami ingin memastikan bahwa kualitas pendidikan di pondok pesantren tetap terjaga. Ini penting agar lulusan pesantren bisa bersaing di dunia kerja dan memiliki keterampilan sosial yang baik,” tegasnya.

Ia juga berharap agar pondok pesantren dapat menjadi pusat pendidikan karakter yang kuat, sejalan dengan tujuan pendidikan nasional dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia, cerdas, dan kompetitif.

Saat ini, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren masih dalam tahap pembahasan di internal DPRD Balikpapan. Iwan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsultasi publik dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, serta pengelola pondok pesantren di Balikpapan.

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Oleh karena itu, kami akan melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunannya,” kata Iwan.

Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD berharap Raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan mengingat peran pesantren yang semakin penting dalam membangun karakter generasi muda. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pondok pesantren di Balikpapan dapat tumbuh lebih baik dan mendapatkan dukungan yang memadai, baik dari pemerintah daerah maupun dari masyarakat luas.

Iwan Wahyudi menegaskan bahwa DPRD Balikpapan, khususnya Bapemperda, berkomitmen untuk mendukung pengembangan pendidikan berbasis agama melalui regulasi yang tepat dan sesuai kebutuhan.

“Kami percaya bahwa pendidikan berbasis agama memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam akhlak dan moral,” tegas Iwan.

Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung proses pengesahan Raperda ini agar bisa segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi perkembangan pondok pesantren di Balikpapan.

“Dengan adanya regulasi yang jelas dan dukungan dari semua pihak, kita optimistis pondok pesantren di Balikpapan dapat menjadi pusat pendidikan yang unggul dan mampu mencetak generasi yang berdaya saing tinggi,” tutup Iwan.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)

Tags: Dprd Balikpapan
admin

admin

Next Post
Dapat Izin OJK, Pegadaian Ekspansi ke Usaha Bullion

Dapat Izin OJK, Pegadaian Ekspansi ke Usaha Bullion

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

17 Maret 2026
Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

16 Maret 2026
Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

14 Maret 2026
Gegara Miskomunikasi, IRT di Balikpapan Utara Nekat Tikam Tetangganya

Gegara Miskomunikasi, IRT di Balikpapan Utara Nekat Tikam Tetangganya

14 Maret 2026

Recommended

Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

17 Maret 2026
502
Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

16 Maret 2026
504
Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

14 Maret 2026
504
Gegara Miskomunikasi, IRT di Balikpapan Utara Nekat Tikam Tetangganya

Gegara Miskomunikasi, IRT di Balikpapan Utara Nekat Tikam Tetangganya

14 Maret 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat