LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyoroti dampak banjir yang terjadi di kawasan Kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, yang diduga kuat akibat aktivitas proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Oddang mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak kelurahan. Menurutnya, kelurahan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyampaikan potensi dampak kepada DPRD sejak awal proyek dimulai.
“Jalan tol itu bukan kewenangan kami, tapi dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat Balikpapan. Lurah harusnya lebih proaktif. Dalam pembahasan awal jalur tol, pasti ada keterlibatan lurah,” ujar Oddang saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (8/4/2025).
Sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan menindaklanjuti aduan masyarakat, Komisi III DPRD Balikpapan berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak. Hal ini dilakukan untuk melihat secara nyata kondisi di lapangan dan menghimpun informasi yang lebih lengkap guna menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
“Kami sudah jadwalkan. Selain RDP, kami juga akan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Oddang menambahkan, kawasan Kilometer 10 memang termasuk wilayah yang rawan banjir. Oleh karena itu, penting bagi aparat kelurahan dan RT setempat untuk tanggap terhadap perubahan lingkungan yang bisa memperburuk kondisi tersebut.
“Lurah maupun RT harus sigap. Kalau ada kendala, ya dorong ke tingkat kecamatan atau dinas terkait. Jangan menunggu sampai parah,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya kerugian yang dialami warga akibat banjir tersebut, termasuk kerusakan rumah, kebun, dan aset lainnya. Karena itu, menurutnya perlu ditelusuri apakah dulu ada perjanjian soal ganti rugi atau kompensasi dari pihak proyek tol kepada warga yang terdampak.
“Kami akan lihat langsung dampaknya. Harus ada pertanggungjawaban. Apakah dulu ada perjanjian soal ganti rugi bagi warga yang terdampak? Kami harus lihat, apakah ada rumah, kebun, atau aset warga yang terkena dampaknya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Komisi III juga akan menggelar pertemuan dengan Lurah Karang Joang untuk mendalami duduk persoalan sebelum kunjungan lapangan dilakukan.
“Kita harus duduk bersama-sama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Komisi III bisa memfasilitasi. Jadi kami akan bertemu lurah dulu, baru ke lokasi,” pungkas Oddang.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















