LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Polemik dugaan beredarnya bahan bakar Pertamax cacat produksi di Balikpapan mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Kota Balikpapan. Menyusul laporan kendaraan yang mengalami kerusakan usai mengisi BBM jenis RON 92, Komisi II mendesak dilakukan pengujian laboratorium terhadap sampel bahan bakar yang diduga bermasalah.
“Kita harus uji di laboratorium, supaya jelas apakah benar penyebabnya bahan bakar Pertamax itu,” tegas Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Jafar Sidik, Selasa (8/4/2025).
Jafar mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga bersama kepolisian yang telah melakukan investigasi dan pengecekan di sejumlah SPBU. Namun ia mengingatkan, penting untuk memverifikasi terlebih dahulu sumber pembelian BBM oleh masyarakat yang mengalami gangguan mesin kendaraan.
“Harus jelas dulu, belinya di mana. Jangan sampai ternyata dari pom mini atau pedagang eceran,” ujarnya.
Menurutnya, pelacakan terhadap asal-usul pembelian BBM sangat krusial untuk memastikan validitas kasus yang dilaporkan. Terlebih, meski pengecekan telah dilakukan, laporan kendaraan ngadat masih terus bermunculan.
“Komisi II menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai permasalahan BBM ini. Banyak kendaraan ngadat setelah membeli bahan bakar,” katanya.
Untuk itu, Komisi II berencana melakukan kunjungan lapangan ke Pertamina Patra Niaga pada Rabu (9/4/2025). Selain itu, dewan juga akan mengecek sejumlah SPBU guna memastikan apakah ada SPBU yang benar-benar menjual BBM dengan kualitas bermasalah.
“Kami akan mendengarkan keterangan dari Pertamina Patra Niaga dan juga inspeksi ke SPBU. Ini untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar politisi dari PKS ini.
Japar berharap, hasil dari inspeksi dan uji laboratorium nantinya dapat menjadi dasar penanganan lebih lanjut, termasuk tindakan korektif apabila terbukti adanya kesalahan dari pihak penyedia BBM.
“Karena produksinya dari mereka, maka kita harus tahu sumber masalahnya di mana,” lugasnya.
Ia juga mendorong pihak berwenang untuk mengambil langkah tegas jika nantinya ditemukan kelalaian dalam proses distribusi maupun produksi BBM tersebut.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















