LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus memperkuat pengawasan terhadap sistem perparkiran di wilayahnya.
Pada Rabu, (16/4/2025), Dishub melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Parkir melakukan monitoring di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan beberapa titik pasar kota.
Hasilnya, tim menemukan tiga juru parkir (jukir) liar yang langsung diberikan teguran lisan karena tidak memiliki izin resmi. Sementara itu, satu jukir binaan terpaksa menerima Surat Peringatan (SP) 1 lantaran tidak menyetorkan hasil parkir sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama Dishub.
Plt Kepala Dishub Kota Balikpapan, Zulkifli, menegaskan bahwa penertiban ini adalah bagian dari komitmen menciptakan sistem parkir kota yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan. Bagi jukir yang tidak memiliki izin atau melanggar kewajiban setoran akan kami tindak tegas,” ujar Zulkifli.
Selain menyasar Jalan Sudirman, Dishub juga melakukan pemantauan terhadap para jukir binaan di sejumlah titik strategis lainnya, seperti Pasar Balikpapan Permai, Pasar Klandasan, dan area depan Toko Jakarta. Pemantauan ini disertai dengan pendataan ulang identitas dan pengecekan kelengkapan tanda pengenal resmi para jukir.
Zulkifli menyebut bahwa upaya ini bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga merupakan bagian dari proses pembinaan jangka panjang terhadap jukir binaan.
“Kita ingin menciptakan sistem parkir yang tertib, aman, dan nyaman, baik untuk pengguna jasa maupun sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.
Dishub juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk ikut melaporkan adanya jukir yang melanggar ketentuan, seperti tidak memakai tanda pengenal atau menarik tarif melebihi aturan.
“Kalau ada jukir yang tidak pakai tanda pengenal atau mematok tarif tidak sesuai, silakan dilaporkan. Kami siap tindaklanjuti,” tambahnya.
Penertiban ini menjadi bagian dari rangkaian program pembenahan sistem perparkiran di Balikpapan. Dengan pengawasan rutin dan pembinaan berkelanjutan, Dishub berharap pelayanan parkir dapat berjalan lebih profesional serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD dan kenyamanan warga kota.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/wan)















