LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Alokasi kuotaPertaliteuntuk Kota Balikpapan pada 2026 menjadi perhatianDPRD Balikpapan.
AnggotaKomisi IVDPRD Balikpapan,Sofyan Jufri, menilai kuotaPertalite yang disetujui pemerintah pusat sebesar 51.868 kiloliter (KL) perlu mendapat perhatian serius.
Pasalnya, angka tersebut jauh di bawah kebutuhan yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan sebesar 177.039 KL. Artinya, kuota yang disetujui hanya sekitar 29,3 persen dari usulan kebutuhan daerah.
“Kalau melihat angka kuotanya, tentu ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah daerah mengusulkan sekitar 177 ribu KL, tetapi yang disetujui hanya 51.868 KL. Artinya, ada selisih yang cukup besar,” ujarSofyan Jufri.
Menurut Sofyan, persoalan utama bukan hanya mengenai besaran kuota, tetapi bagaimana memastikan kebutuhan BBM masyarakat Balikpapan tetap terpenuhi.
“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana kebutuhan masyarakat Balikpapan tetap bisa terpenuhi. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkanPertalitekarena kuotanya tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Berdasarkan data Bagian Perekonomian Setdakot Balikpapan, usulan dan realisasi kuotaPertalitemenunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2024, Pemkot Balikpapan mengusulkan kuota sebesar 153.821 KL dan pemerintah pusat menyetujui 136.815 KL.
Setahun kemudian, kebutuhan yang diajukan meningkat menjadi 160.945 KL. Namun, kuota yang disetujui turun menjadi 68.796 KL.
Sementara pada 2026, usulan kembali meningkat menjadi 177.039 KL, tetapi kuota yang disetujui hanya 51.868 KL.
Sofyan mengatakan kondisi tersebut perlu dilihat berdasarkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Balikpapan ini kota yang aktivitas masyarakatnya cukup tinggi. Apalagi kita juga punya posisi strategis sebagai kota minyak. Jadi menurut saya, penentuan kuota harus benar-benar melihat kondisi dan kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya, selasa (1/9/2026).
Sofyan juga menilai perlu ada kejelasan mengenai dasar penetapan kuotaPertaliteuntuk Balikpapan.
Menurutnya, pemerintah daerah tentu memiliki perhitungan ketika mengusulkan kebutuhan hingga 177.039 KL.
“Kalau pemerintah daerah mengusulkan 177 ribu KL, tentu ada perhitungan dan data yang menjadi dasarnya. Begitu juga dengan angka 51.868 KL yang disetujui, masyarakat juga perlu tahu dasar perhitungannya,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat dan pihak terkait dapat mengevaluasi kembali besaran kuota tersebut apabila dalam pelaksanaannya tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kalau memang kuota yang diberikan tidak mencukupi, ini harus dievaluasi. Jangan sampai persoalan kuota baru dibahas setelah masyarakat mengalami antrean panjang atau kesulitan mendapatkan BBM,” tegas Sofyan.
Sebelumnya, Anggota Komisi IDPRD BalikpapanAndi Arif Agung juga menyoroti rendahnya alokasiPertaliteuntuk Kota Minyak tersebut.
Menurut Andi, kuota 51.868 KL hanya sekitar 37 persen dari usulan 177.039 KL jika menggunakan perhitungan yang disampaikannya. Namun, berdasarkan perbandingan langsung antara angka 51.868 KL dan 177.039 KL, persentasenya sekitar 29,3 persen.
Perbedaan perhitungan tersebut semakin memperkuat pentingnya keterbukaan data mengenai bagaimana kuota BBM bersubsidi ditetapkan.
Bagi Sofyan,DPRD Balikpapanperlu memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada perdebatan angka, tetapi berujung pada kebijakan yang tetap menjamin akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.
“Kami di DPRD tentu akan melihat persoalan ini dari sisi kepentingan masyarakat. Harapannya, kebutuhan BBM masyarakat Balikpapan bisa menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi kuota ke depan,” pungkasnya.(*/san)














