Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home KUKAR

Petasan Picu Kebakaran, Lurah Melayu Bergerak Cepat Bersama Satpol PP

admin by admin
25 Maret 2025
in KUKAR
45 1
0
Petasan Picu Kebakaran, Lurah Melayu Bergerak Cepat Bersama Satpol PP

ILUSTRASI- Satpol PP Kukar menyita petasan.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, TENGGARONG – Tragedi kebakaran yang baru saja melanda permukiman padat di Kelurahan Melayu menyisakan duka dan peringatan serius.

Tiga rumah hangus dilalap api, dan penyebabnya pun tak main-main—sebatang petasan yang meledak tak terkendali di tengah pemukiman.

Merespons kejadian tersebut, Pemerintah Kelurahan Melayu bersama jajaran Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar), Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Forum RT langsung bergerak cepat.

Pada Selasa (25/3/2025), mereka melakukan penyisiran terhadap sejumlah pedagang petasan yang menjual barang dagangan di luar standar keamanan yang ditetapkan.

“Ini bukan hanya soal penertiban, tapi menyangkut keselamatan warga. Setelah insiden kemarin, kami tidak ingin kejadian serupa terulang,” tegas Lurah Melayu, Aditiya Rakhman.

Dalam razia tersebut, tim gabungan mendatangi enam titik penjualan petasan di wilayah pasar dan kawasan padat penduduk. Sejumlah petasan dengan daya ledak tinggi langsung disita dan dibawa ke kantor Satpol PP Kukar.

Para pedagang juga diberi imbauan langsung agar lebih selektif dalam menjual barang dagangan, khususnya yang berkaitan dengan bahan peledak.

Langkah ini bukan tanpa dasar hukum. Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 85 Tahun 2013, petasan dengan daya ledak tinggi dilarang diperjualbelikan secara bebas.

Apalagi tanpa izin resmi. Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 juga menyatakan bahwa bahan peledak hanya boleh digunakan oleh pihak yang memiliki izin dan mengikuti ketentuan keselamatan tertentu.

“Petasan memang jadi bagian dari budaya perayaan, tapi tidak semua jenis petasan bisa digunakan sembarangan. Jika sudah mengancam keselamatan, maka perlu ada tindakan tegas,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang Indra.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran akan diproses melalui mekanisme yang berlaku. Mulai dari teguran lisan hingga tertulis, dan jika masih membandel, pedagang bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan. Bahkan, barang bukti bisa dimusnahkan jika terus dijual tanpa izin.

Namun, lebih dari sekadar menertibkan, gerakan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya keselamatan lingkungan.

Lurah Melayu mengatakan bahwa keterlibatan RT dan warga dalam pelaporan pedagang yang menjual petasan ilegal sangat penting.

“Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin masyarakat peka, bukan hanya takut akan razia, tapi sadar bahwa satu batang petasan bisa memicu malapetaka,” ujarnya.

Untuk jangka panjang, Pemerintah Kelurahan Melayu juga tengah menyusun agenda penyuluhan bagi pelajar dan orang tua, bekerja sama dengan sekolah dan tokoh masyarakat.

Tujuannya untuk membangun kesadaran sejak dini bahwa petasan bukanlah mainan, apalagi jika tidak sesuai standar keamanan.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan kejadian tragis seperti kebakaran akibat petasan bisa dicegah ke depannya.

Pemerintah pun mengajak warga untuk terus waspada, melapor jika menemukan praktik penjualan petasan berbahaya, dan merayakan tradisi secara bijak tanpa mengorbankan keselamatan. (*/ADV/diskominfo Kukar/tha)

Tags: Diskominfo Kukar
admin

admin

Next Post
Tinggalkan Sahur Keliling, Pemuda Kota Bangun Ulu Kini Tampil di Catwalk

Tinggalkan Sahur Keliling, Pemuda Kota Bangun Ulu Kini Tampil di Catwalk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Terkuak! Anggaran Laundry Rp450 Juta Ternyata Layani 6 Fasilitas Pemprov Kaltim

Terkuak! Anggaran Laundry Rp450 Juta Ternyata Layani 6 Fasilitas Pemprov Kaltim

5 Mei 2026
Heboh Anggaran Laundry Rp450 Juta, Pemprov Kaltim: Bukan Sekadar Cuci Baju Gubernur

Heboh Anggaran Laundry Rp450 Juta, Pemprov Kaltim: Bukan Sekadar Cuci Baju Gubernur

5 Mei 2026
Anggaran Renovasi Rp25 M Bukan Hanya untuk Rujab Gubernur

Anggaran Renovasi Rp25 M Bukan Hanya untuk Rujab Gubernur

5 Mei 2026
Pemprov Kaltim Buka Anggaran Rujab, Kursi Pijat & Laundry

Pemprov Kaltim Buka Anggaran Rujab, Kursi Pijat & Laundry

5 Mei 2026

Recommended

Terkuak! Anggaran Laundry Rp450 Juta Ternyata Layani 6 Fasilitas Pemprov Kaltim

Terkuak! Anggaran Laundry Rp450 Juta Ternyata Layani 6 Fasilitas Pemprov Kaltim

5 Mei 2026
505
Heboh Anggaran Laundry Rp450 Juta, Pemprov Kaltim: Bukan Sekadar Cuci Baju Gubernur

Heboh Anggaran Laundry Rp450 Juta, Pemprov Kaltim: Bukan Sekadar Cuci Baju Gubernur

5 Mei 2026
503
Anggaran Renovasi Rp25 M Bukan Hanya untuk Rujab Gubernur

Anggaran Renovasi Rp25 M Bukan Hanya untuk Rujab Gubernur

5 Mei 2026
504
Pemprov Kaltim Buka Anggaran Rujab, Kursi Pijat & Laundry

Pemprov Kaltim Buka Anggaran Rujab, Kursi Pijat & Laundry

5 Mei 2026
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat