LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara, Halili Adinegara, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2024/2025.
Reses ini digelar pada Selasa, 22 April 2025, di kediamannya yang terletak di RT 51, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara.
Sekitar 200 warga dari berbagai RT di sekitar Wonorejo turut hadir menyampaikan keluh kesah mereka, dengan masalah banjir menjadi topik utama yang mencuat dalam dialog tersebut. Meski sejumlah fasilitas seperti semenisasi jalan, penerangan, dan kebersihan lingkungan dinilai sudah cukup baik, namun permasalahan banjir yang telah terjadi sejak tahun 2000 hingga kini belum terselesaikan secara menyeluruh, terutama di RT 51, RT 34, dan RT 56.
“Penanganan banjir ini saya fokuskan karena dampaknya semakin luas. Bukan hanya jalan-jalan yang tergenang, tapi air sudah masuk ke rumah-rumah warga. Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” tegas Halili, legislator dari Fraksi PKB.
Dalam forum tersebut, Halili turut menghadirkan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, Jen Supriyanto, untuk memberikan penjelasan teknis. Jen menyebut salah satu kendala utama dalam penanganan banjir adalah keterbatasan akses saluran air akibat lahan yang berada dalam kepemilikan pribadi.
“Kami sudah identifikasi titik-titik rawan banjir, terutama di sekitar usaha cuci mobil yang sebenarnya sangat strategis untuk dijadikan jalur drainase menuju Jembatan Kuning dan Sungai Ampal. Tapi karena lahannya milik pribadi, kami tidak bisa masuk tanpa izin,” ujarnya.
Ia pun mengimbau agar pemilik lahan bersedia memberikan akses demi kepentingan umum. “Kalau akses ini terbuka, maka kawasan RT 34, RT 51, dan RT 56 bisa terbebas dari genangan. Ini adalah kepentingan bersama,” lanjutnya.
Selain upaya membuka jalur drainase eksisting, Halili juga mengusulkan solusi alternatif berupa pembangunan sodetan sepanjang 300 hingga 400 meter. Jalur sodetan ini direncanakan melintasi RT 35 dan RT 34, dengan titik awal pengerjaan dari Pos Kamling RT 51.
“Kalau warga RT 35 menyetujui sodetan ini, proses pengerjaan bisa segera dimulai. Dana yang dibutuhkan sekitar Rp7 hingga Rp8 miliar. Tidak terlalu besar untuk skala APBD, tapi dampaknya bisa besar bagi masyarakat,” ungkap Halili.
Ia menekankan bahwa penanganan banjir tidak bisa berjalan efektif jika hanya dilakukan satu pihak. Perlu kerja sama erat antara pemerintah, masyarakat, dan pemilik lahan untuk merealisasikan solusi yang telah dirancang.
“Kolaborasi adalah kunci. Kami di legislatif akan terus mengawal dari sisi anggaran dan kebijakan, tapi partisipasi warga dan pemilik lahan juga menentukan keberhasilan program ini. Mari kita wujudkan lingkungan yang lebih aman dari banjir,” pungkas Halili.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















