LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan menyampaikan sejumlah kritik dan rekomendasi dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2025 yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2024, Senin (21/4/2025).
Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh Juru Bicara Vera Yulianti, Fraksi NasDem mengapresiasi stabilitas kota yang terjaga berkat partisipasi masyarakat, namun menilai banyak aspek kinerja pemerintah masih perlu perbaikan serius.
Salah satu kritik utama Fraksi NasDem tertuju pada sektor infrastruktur, terutama proyek pembangunan Gedung DPRD Balikpapan yang dianggap tidak sesuai dengan standar perencanaan. Temuan ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak Komisi III DPRD yang menemukan sejumlah kejanggalan teknis di lapangan.
Penanganan banjir juga menjadi sorotan. Meski proyek DAS Ampal digadang-gadang sebagai solusi jangka panjang, Fraksi NasDem menilai hasilnya belum signifikan di lapangan. Vera menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap OPD terkait.
“Banjir masih menjadi momok warga kota. Kami minta penanganan yang lebih strategis, bukan sekadar proyek tanpa hasil nyata,” tegas Vera.
Proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu juga turut dikritisi. Fraksi NasDem menilai kajian sosial dan lingkungan yang menjadi dasar pembangunan tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Dampaknya, proyek ini memicu keresahan warga sekitar, terutama terkait dampak lingkungan dan aksesibilitas.
Vera juga menyinggung keluhan masyarakat terkait layanan air bersih dari Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB). Warga mengeluhkan kesulitan mendapatkan air bersih dan perlakuan yang diskriminatif dalam pemasangan instalasi baru.
Di bidang pendidikan, Fraksi NasDem mengecam praktik pungutan liar berkedok iuran komite sekolah, khususnya yang berdalih sebagai “tabungan perpisahan.” Vera bahkan mengingatkan bahwa praktik ini bisa dijerat pidana pemerasan sesuai Pasal 423 dan 368 KUHP.
Pelayanan BPJS Kesehatan pun tak luput dari sorotan. Fraksi NasDem menolak adanya kebijakan pembatasan layanan rawat inap maksimal tiga hari, yang dianggap bertentangan dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.
Dalam hal anggaran, Fraksi NasDem meminta agar serapan APBD tidak menumpuk di akhir tahun dan lebih merata sepanjang tahun anggaran berjalan. Mereka juga menekankan pentingnya alokasi belanja yang berpihak langsung kepada sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan publik.
Fraksi juga menyoroti perlunya penguatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak hotel, restoran, serta retribusi. Vera menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap objek-objek pajak agar target PAD bisa tercapai maksimal.
Di akhir pandangannya, Fraksi NasDem menyampaikan harapan agar rekomendasi yang disampaikan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi pijakan evaluatif yang mendorong perbaikan nyata di lapangan.
“Kami berharap pemerintah kota dapat menjadikan rekomendasi ini sebagai bahan introspeksi dan langkah nyata menuju Balikpapan yang lebih baik, lebih layak huni, dan masyarakat yang lebih sejahtera,” tutup Vera.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















