LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan secara resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2025–2029 kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD, Parkir Kelandasan, Senin (21/4/2025).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, mengatakan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan turunan dari visi dan misi kepala daerah yang harus terintegrasi dengan kebijakan nasional, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta Asta Cita Presiden RI.
“Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif, serta telah mempertimbangkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya dalam rapat paripurna.
DPRD menyoroti enam isu strategis yang dianggap penting untuk menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Isu-isu tersebut meliputi:
1. Pembangunan Ekonomi Inklusif
DPRD menyoroti lemahnya kontribusi sektor UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi lokal serta masih ruwetnya perizinan. DPRD mendorong Pemkot untuk menyederhanakan regulasi investasi, memperluas akses UMKM terhadap pembiayaan dan pelatihan, serta memberikan insentif usaha berbasis lokal.
2. Penguatan SDM dan Perlindungan Sosial
Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan menjadi perhatian utama. DPRD menegaskan pentingnya mempercepat penanganan stunting serta mendorong optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal oleh investor, minimal 40% dari total tenaga kerja proyek.
3. Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penanganan Bencana
Permasalahan banjir dan pengelolaan sampah disebut masih memerlukan perhatian serius. DPRD mengusulkan penguatan regulasi kawasan pemukiman serta penyediaan sarana tanggap darurat di wilayah pesisir yang rawan bencana.
4. Percepatan Infrastruktur Dasar
Rekomendasi DPRD juga mencakup permintaan peningkatan distribusi air bersih, perluasan jaringan pipa PDAM, serta pembangunan sumur bor di wilayah yang belum terjangkau. Selain itu, kebutuhan akan gas rumah tangga juga masuk dalam daftar prioritas.
5. Kota Cerdas dan Transportasi
DPRD mengusulkan penambahan ruas jalan baru, penataan ulang trayek angkutan kota, serta penertiban kendaraan yang melebihi kapasitas muatan. Penanganan terhadap gelandangan dan pengemis juga diusulkan agar ditata melalui program sosial yang berkelanjutan.
6. Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Akuntabel
Peningkatan transparansi, digitalisasi layanan publik, serta penguatan pengawasan internal menjadi bagian dari rekomendasi agar tata kelola pemerintahan ke depan lebih efektif dan akuntabel.
Di akhir penyampaiannya, Andi Arif Agung berharap agar seluruh masukan dan rekomendasi DPRD dapat menjadi acuan dalam proses penyempurnaan dokumen RPJMD yang akan ditetapkan bersama pada tahap berikutnya.
“Kami ingin dokumen RPJMD ini benar-benar menjadi arah pembangunan yang tepat, berpihak pada rakyat, dan selaras dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD Kota Balikpapan, Sekretaris Daerah, serta perwakilan Bappeda.
Dengan adanya penyampaian ini, Pemerintah Kota Balikpapan diharapkan segera menindaklanjuti dan menyusun dokumen rancangan akhir RPJMD yang akan dibahas bersama DPRD dalam pembahasan lanjutan.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















