Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Warga Perumahan Alzen Residence Jadi Lokasi Sosper Bantuan Hukum Hasanuddin Mas’ud

admin by admin
1 April 2022
in BALIKPAPAN, DAERAH, KALTIM
58 2
0
Warga Perumahan Alzen Residence Jadi Lokasi Sosper Bantuan Hukum Hasanuddin Mas’ud

Pemaparan tentang penyelenggaraan bantuan hukum oleh H Hasanuddin Mas’ud (tengah) kepada warga yang hadir.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H Hasanuddin Mas’ud kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah di perumahan Alzen Residence Balikpapan Selatan. Tepatnya di gang PLN Jalan MT Haryono, Jumat (1/4/2022) sore.

Anggota DPRD Kaltim mengimbau untuk melengkapi syarat agar bisa mengakses Bantuan Hukum yang dibiayai dari APBD Kaltim. Sesuai Perda Provinsi Kaltim Nomor 05 Tahun 2019  tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, bantuan dapat diberikan dengan syarat yang telah diatur. Yang pasti syaratnya ber-identitas warga Kalimantan Timur, memiliki surat tidak mampu. Untuk dokumen dan kelengkapan lain dapat dikonsultasikan saat mengajukan ke lembaga bantuan hukum yang ditunjuk.

Narasumber Advokat Saud Purba menjelaskan, terkait Bantuan hukum ini masyarakat Bisa membantu mensosialisasikan kepada kerabat maupun Saudara lain yang berdomisili di Kalimantan Timur. Artinya, setiap warga Kalimantan Timur yang tidak mampu memiliki hak untuk mendapat Bantuan Hukum yang dibiayai oleh pemerintah Ini. Sesuai tujuan Perda menjamin bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat. Terutama Masyarakat tidak mampu yang seringkali tak hanya terbatas dalam menjangkau biaya membayar pengacara ketika berhadapan dengan masalah hukum, namun juga terbatas pengetahuan tentang hukum.

Dalam Sosper tersebut, sejumlah pertanyaan dan diskusi disampaikan oleh warga yang hadir. Seperti yang dipertanyakan Amran Putba tentang persoalan lahan hibah dari pihak PLN yang kini diperuntukkan sebagai fasilitas umum (Fasum) tempat ibadah Masjid. Pasalnya, sejak 2010 hingga saat ini lahan tersebut belum memiliki legalitas yang kuat.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud (kanan) berfoto bersama para warga.

“Tahun 2010 lalu, PLN telah menghibahkan lahan yang kini telah dibangun masjid dengan ukuran 6×6  persegi. Tapi hingga kini lahan tersebut belum ada legalitasnya. Yang saya pertanyakan bagaimana cara untuk mengurusnya. Karena takutnya ke depannya menjadi masalah hukum. Apalagi sekarang setiap rumah ibadah wajib memiliki legalitas untuk terdaftar ke Dewan Masjid Indonesia (DMI),” bebernya.

Selain itu, warga lain Bahar mempertanyakan tentang adanya bantuan dari pihak kelurahan ditempatnya tinggal untuk menguruskan legalitas lahan milik mereka. Apalagi berbatasan dengan Pertamina. Sementara sebagian warga ada yang meragukan hal itu.

“Banyak warga yang takut akan hal itu. Kami takut nanti surat segel kami di foto dan dibawa, tiba-tiba muncul segel yang lebih tua dari punya kami. Itu seperti apa ?,” kata Bahar.

Menjawab pertanyaan Bahar, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, sepanjang Pertamina membayar kewajiban tanah berupa pajak mungkin bisa saja. Tapi kalau Pertamina tidak membayar kewajiban tersebut dan hanya mengklaim itu aman saja.

“Yang penting lahan bapak ada legalitasnya dan tiap tahun bayar pajak, saya kira itu bisa di perjuangkan,” katanya.

Sementara itu, terkait pertanyaan Amran Purba, Saud mengatakan, yang namanya Fasum bukan milik siapa-siapa, tapi milik warga setempat. Jadi saran yang diberikan adalah menghadap ke wali kota Balikpapan dan diteruskan ke pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Balikpapan.

“Yang begini adalah kewenangan progratif wali kota,” katanya.

Hasanuddin Mas’ud mengapreasiasi kehadiran warga yang menyambut baik atas Perda ini, ia juga mendorong agar warga tidak ragu untuk memanfaatkan Perda ini untuk menyelesaikan masalah hukum. Bantuan ini  sesuai dengan Konsiderans Undang-Undang Nomor 16  Nomor 2011 yang menyatakan bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan sama dihadapan hukum.

Politisi Partai Berlambang pohon beringin ini menambahkan, Kegiatan Sosper dimomen Ramadan tahun ini dinilai tidak mengganggu ibadah puasa warga. Tetap berjalan seperti biasa hanya saja waktunya akan disesuaikan. Yang biasanya pagi atau siang akan diganti menjelang berbuka puasa atau setelah salat tarawih.

“Insya Allah dalam Ramadan bisa dua kali kegiatan Sosper. Lokasinya nanti menyesuaikan. Dimana warga yang belum banyak memahami tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Peraturan Gubernur (Pergub) sudah ada tinggal dilaksanakan saja. Hanya menunggu Juklak dan Juknisnya,” pungkasnya.(*/wan)

admin

admin

Next Post
Tingkatkan SDM, PPU Jalin Kerjasama Dengan Universitas Gunadarma

Tingkatkan SDM, PPU Jalin Kerjasama Dengan Universitas Gunadarma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

9 Mei 2026
PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

7 Mei 2026
Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

6 Mei 2026
DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

6 Mei 2026

Recommended

Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

9 Mei 2026
504
PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

7 Mei 2026
505
Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

6 Mei 2026
506
DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

6 Mei 2026
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat