LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komitmen legislatif dan eksekutif dalam menjaga kelancaran pembangunan daerah kembali diwujudkan melalui kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Yono Suherman, Senin (11/8/2025).
Dalam pemaparannya, Yono menyebut perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan penting sebelum masuk ke pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025.
“Kesepakatan ini adalah pintu masuk menuju pembahasan Perubahan APBD. Prosesnya harus cepat agar pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik tahun 2025 tidak terhambat,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah poin utama mengalami perubahan:
- Pendapatan daerah naik dari Rp4,219 triliun menjadi Rp4,262 triliun atau bertambah Rp43,69 miliar.
- Belanja daerah meningkat dari Rp4,598 triliun menjadi Rp4,755 triliun, atau naik Rp156,96 miliar.
- Pembiayaan daerah melonjak dari Rp378,97 miliar menjadi Rp692,23 miliar, terutama bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Meski pendapatan daerah meningkat, terdapat selisih sekitar Rp113,26 miliar antara pendapatan dan belanja. “Selisih ini sudah diantisipasi melalui pembiayaan dari SILPA tahun lalu,” jelas Yono.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota, yang diwakili Sekretaris Daerah, Muhaimin.
Dalam sambutannya, Muhaimin menyampaikan apresiasi Wali Kota Balikpapan kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin. Ia menegaskan, perubahan anggaran ini disusun untuk merespons kebutuhan prioritas masyarakat.
“Perubahan ini disesuaikan dengan dinamika pembangunan, terutama pada bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Kami berkomitmen menuntaskan program kerja yang sudah direncanakan,” katanya.
Dengan adanya kesepakatan perubahan KUA-PPAS, DPRD dan Pemkot Balikpapan optimistis pembahasan Perubahan APBD 2025 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai regulasi, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.(*/ADV/DPRDBalikpapan/ko)















