LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan penanganan stunting menjadi catatan penting Fraksi Partai Nasdem dalam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-23 Masa Sidang III Tahun 2024/2025 di Gedung Parkir Klandasan, Senin 4 Agustus 2025.
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem, Vera Yulianti, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang harus dijalankan secara konsisten dan menjadi pedoman pembangunan kota dalam lima tahun ke depan.
“RPJMD ini tindak lanjut dari ketentuan perundang-undangan dan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Sinergi semua pihak adalah kunci keberhasilan,” ujarnya.
Vera juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Balikpapan yang telah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi sebelumnya. Menurutnya, sembilan program prioritas yang disusun pemerintah kota perlu dijadikan tolok ukur dalam mengukur kinerja pembangunan daerah.
Salah satu perhatian utama Fraksi Nasdem adalah optimalisasi PAD. Vera menilai potensi pajak daerah, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya masih bisa ditingkatkan melalui strategi yang lebih inovatif.
“Kami mendorong agar instansi yang berhasil melampaui target PAD mendapat penghargaan, sedangkan yang tidak mencapai target perlu dilakukan evaluasi,” tegasnya.
Selain sektor keuangan, Fraksi Nasdem menyoroti penanganan stunting yang masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data, prevalensi stunting di Balikpapan pada tahun 2024 tercatat 19,3 persen.
“Kami minta ada terobosan nyata untuk menurunkan angka stunting, dengan melibatkan semua pihak, khususnya yang bergerak di bidang kesehatan. Regulasi pendukung seperti Peraturan Wali Kota juga perlu segera disusun sebagai landasan program,” jelas Vera.
Pada akhir penyampaiannya, Fraksi Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami berharap kerja sama yang baik antara pemerintah kota dan DPRD dapat terus terjalin demi mewujudkan Balikpapan sebagai kota layak huni yang membawa masyarakat menuju kesejahteraan,” tutup Vera.(*/ADV/DPRDBalikpapan/ko)















